Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putuskan soal Tragedi 1965, Pemerintah Masih Perlu Dengarkan Banyak Pihak

Kompas.com - 07/06/2016, 18:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Agus Widjojo mengatakan, pemerintah saat ini masih menampung masukan dari semua pihak terkait hasil Simposium 1965 dan Simposium Anti-PKI yang telah diterima.

"Pemerintah masih dapat masukan banyak dari jaksa agung, Menkumham, Komnas HAM, jadi sumber masukan dalam menyikapi dua simposium itu banyak, tak hanya dari rekomendasi dua simposium saja," kata Agus saat diwawancarai seusai menjalani rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (7/6/2016).

Agus menganggap wajar jika pemerintah masih mendengar banyak masukan. Dia menilai pemerintah ingin mengambil kebijakan terbaik dalam menyikapi kedua simposium tersebut.

(Baca: Ini Sembilan Rekomendasi dari Simposium Anti-PKI)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, keputusan atas dua rekomendasi simposium akan dibuat secara terbuka dan transparan. Tak hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga dunia internasional.

"Sekarang (rekomendasi) lagi kami kerjakan," ujar dia.

Pemerintah awalnya menggelar Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965" di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2016).

Dalam kegiatan dua hari tersebut, berbagai pihak diundang, baik dari kalangan akademisi, militer, maupun praktisi, termasuk para pembela HAM.

(Baca: Komnas HAM Bantah Simposium 1965 Bangkitkan Komunisme)

Mereka berbicara dan memberikan perspektif dengan bertumpu pada hasil dari berbagai upaya yang telah dilakukan untuk menyelesaikan tragedi 1965.

Belakangan, simposium tandingan digelar dengan tajuk "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain".

Simposium tersebut menghasilkan sembilan rekomendasi yang intinya menolak pemerintah untuk meminta maaf kepada mantan anggota PKI dan meminta PKI menghentikan kegiatannya di Indonesia.

Kompas TV Pemerintah Bahas Sejarah G20S
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com