JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan usulan penghematan anggaran dalam APBN-P 2016 kepada Komisi III DPR.
Usulan tersebut muncul setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi agar kementerian dan lembaga melakukan penghematan.
Instruksi itu tertuang dalam Inpres Nomor 4 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja K/L dalam rangka pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-377/MK.02/2016 tanggal 13 Mei 2016 tentang Penghematan/Pemotongan Anggaran Belanja K/L Tahun Anggaran 2016.
“Ini telah dibicarakan bersama. Dan karena ini instruksi, kami coba carikan dari mana jumlah yang bisa dikurangi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) KPK Tahun Anggaran 2016, alokasi anggaran bagi lembaga antirasuah itu sebesar Rp 1.061.469.984.000.
Anggaran tersebut digunakan untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya sebesar Rp 639,912 miliar, dan program pemberantasan tindak pidana korupsi sebesar Rp 421,557 miliar.
Adapun besaran penghematan anggaran yang diajukan KPK, yakni sebesar Rp 69.601.996.000.
Jumlah itu diperoleh dari efisiensi belanja operasional senilai Rp 2 miliar dan efisiensi belanja lainnya sebesar Rp 67,6 miliar.
“Usulan penghematan yang kami ajukan sebesar 6,56 persen dari pagu anggaran KPK Tahun Anggaran 2016,” ujar dia.
Setelah menjelaskan rincian pengurangan anggaran, sejumlah anggota Komisi III DPR sempat menanyakan ihwal target kerja KPK.
Namun, Basaria menegaskan, pengurangan anggaran itu tak akan mengurangi target rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Basaria, pengurangan anggaran itu hanya akan berdampak terhadap efisiensi sejumlah anggaran, seperti perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapat, sisa dana lelang, dan penundaan kegiatan yang belum terikat kontrak.
“Untuk perjalanan dinas, bukan perjalanannya yang ditarget, tetapi orangnya yang dikurangi, atau harinya bisa. Terus anggaran paket rapat, misalnya untuk beli kue yang biasanya dua cukup satu, lalu tehnya tidak perlu teh manis, cukup teh tawar,” kata dia.
“Kalau diminta secara jujur, kami tidak mau dipotong. Tapi karena ada instruksi Presiden (terpaksa dipotong). Kalau sekiranya pimpinan rapat bisa mempertahankan ini (anggaran), kami berterima kasih,” lanjut Basaria.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.