JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada anggota DPRD DKI Jakarta lainnya yang ikut menerima suap dari pengusaha terkait proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Hingga saat ini, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD DKI telah diperiksa KPK.
"Ada dugaan yang lain. Kemungkinannya masih ditelusuri," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Kasus ini bermula saat KPK menangkap tangan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, seusai menerima uang pemberian dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sanusi diduga menerima suap secara bertahap dengan jumlah mencapai Rp 2 miliar. Suap tersebut diduga terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Selain Sanusi, dalam operasi tangkap tangan, KPK menangkap Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Sementara itu, Ariesman Widjaja menyerahkan diri beberapa saat setelah diumumkan sebagai tersangka.
Selain anggota DPRD DKI, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Beberapa hal yang sedang didalami adalah adanya pertemuan antara sejumlah pejabat di DPRD DKI dan pimpinan perusahaan pengembang yang ikut dalam proyek reklamasi.
Selain itu, ada dugaan permintaan uang kepada perusahaan pengembang oleh Pemprov DKI.
Hari ini, empat anggota DPRD DKI diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, yakni Hasbiallah Ilyas, Yuke Yurike, Bestari Barus, dan Mohamad Sangaji alias Ongen.
Bestari dan Ongen merupakan anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta.