JAKARTA, KONPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi kepala satuan empat polisi yang tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi.
Menurut Boy, empat polisi tersebut tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena dipindahtugaskan ke Poso dan bergabung Satgas Tinombala yang memburu kelompok teroris Santoso. Pemindahan tugas tersebut sejak akhir Mei 2016.
"Keempatnya ikut Satgas di Poso. Dalam proses perpanjangan operasi ini terjadi rotasi petugas karena anggota Brimob yang bertugas sebelumnya diistirahatkan dulu. Sehingga regu yang ada di Jakarta diberangkatkan," ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Keempat polisi tersebut, yakni Brigadir (Pol) Ari Kuswanto, Brigadir (Pol) Dwianto Budiawan, Brigadir (Pol) Fauzi Hadi Nugroho, dan Ipda Andi Yulianto.
(baca: Istri Nurhadi Akan Dikonfirmasi soal Uang Rp 1,7 Miliar yang Disita KPK di Rumahnya)
Berdasarkan informasi, keempatnya adalah anggota Brimob yang bekerja sebagai ajudan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurachman.
Pemanggilan mereka terkait penyidikan kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Boy belum dapat memastikan apakah mereka bisa memenuhi panggilan berikutnya.
"Kapasitas kepentingan saksi ini pasti akan upayakan lebih lanjut dengan atasan yang bersangkutan di lapangan," kata Boy.
Kemungkinan, pimpinan satuan mereka akan mengatur jadwal kerja untuk kepentingan pemeriksaan. Menurut Boy, pihaknya akan kooperatif dengan proses hukum di KPK.
"Dari kami sudah ada pemberitahuan dari surat panggilan, sudah ada informasi yang disampaikan. Mudah-mudahan jadwal berikutnya bisa dipulangkan ke Jakarta," kata dia.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati sebelumnya mengatakan, pihaknya akan memanggil paksa mereka.
(baca: Usut Keterlibatan Nurhadi, KPK Akan Panggil Paksa 4 Polisi yang Mangkir)
Pasalnya, keempat polisi tersebut telah dua kali tidak hadir tanpa keterangan, saat dipanggil sebagai saksi.
"Karena ini panggilan kedua, maka selanjutnya akan disertai dengan penjemputan paksa," ujar Yuyuk.