JAKARTA, KOMPAS.com — Panitera Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Zailani Syihab mengaku tak mengenal mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M Yunus, Edy Santoni, dan mantan Kepala Bagian Keuangan RSUD M Yunus, Syafri Syafii.
"Tidak kenal. Saya tidak tahu," kata Zailani di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (6/6/2016).
Menurut Zailani, ia tak mengetahui adanya terdakwa yang berhubungan langsung dengan hakim.
Hari ini, Zailani diperiksa KPK sebagai saksi pada kasus suap perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD M Yunus, Bengkulu, dengan tersangka mantan Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD M Yunus, Edy Santoni.
Zailani diperiksa KPK selama sekitar delapan jam. Dalam pemeriksaannya, ia diberondong sembilan belas pertanyaan oleh penyidik KPK. Menurut Zailani, ia mengaku tak mengetahui adanya transaksi dugaan suap.
"Saya ditanya soal peristiwa itu, suap menyuap, tetapi saya tidak tahu terjadinya peristiwa itu. Saya tahunya setelah terjadi. Waktu sebelum terjadi, saya tidak tahu," kata Zailani.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Bengkulu, Senin (23/5/2016). Dua di antara lima tersangka, yakni Janner Purba dan Toton, adalah hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Janner dan Toton ditangkap karena diduga menerima suap terkait perkara korupsi yang sedang ditangani keduanya di Pengadilan Tipikor.
Perkara yang dimaksud adalah kasus korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu untuk tahun anggaran 2011.
"Uang yang diterima hakim diduga untuk memengaruhi putusan sidang yang sebenarnya akan digelar hari ini," ujar Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2016).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.