Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lambatnya Penomoran UU Pilkada Hambat Pembuatan PKPU

Kompas.com - 06/06/2016, 19:32 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kesulitan dalam membuat peraturan KPU (PKPU) untuk penyelenggaraan pilkada 2017. Hal ini disebabkan pemerintah lambat memberikan nomor pada hasil revisi Undang-Undang tentang Pemilihan Kepala Daerah yang telah disahkan bersama DPR.

"Iya, ini jadi kendala, kami tidak bisa membuat peraturan. Kalau kami mau ketok palu UU-nya nomor berapa?" kata Komisioner KPU Handar Nafis Gumay, di Gedung KPU, Jakpus, Senin (6/6/2016).

Hadar berharap pemerintah segera mengundangkan hasil revisi Undang-Undang Pilkada. Pasalnya, KPU harus segera membuat panitia ad hoc yang dimulai tanggal 21 Juni 2016.

Selain itu, untuk calon perseorangan sudah mulai bekerja mengumpulkan persyaratan untuk dapat mengikuti pilkada 2017, dengan mengikuti aturan undang-undang yang baru.

(Baca: Ini Poin-poin yang Disahkan dalam Revisi UU Pilkada)

"Aturan tersebut tidak bisa ditunggu lama-lama. Kami harus membentuk panitia ad hoc dan peraturan calon perseorangan. Karena sekarang mereka berpatokan pada peraturan, kami harus buat barunya," ujar dia.

Sebelumnya, kata dia, KPU telah membuat PKPU yang telah diserahkan kepada DPR. Namun, DPR tidak memberikan jawaban terkait hal itu.

PKPU tersebut berkaitan dengan kampanye, penghitungan hasil suara, pencalonan serta norma, standar, prosedur, kebutuhan pengadaan, dan pendistribusian perlengkapan.

Dengan adanya Undang-Undang Pilkada yang baru, KPU harus kembali mengubah draf PKPU tersebut dengan menyesuaikan regulasi yang ada.

"Sebelumnya kami sudah buat PKPU, sudah kami serahkan, tapi kan tidak bisa dipakai karena sekarang sudah ada perubahan. Maka, kami harus mengubah itu," ucap dia.

Hadar mengatakan, ke depan KPU juga sudah harus menyusun PKPU terkait dengan pembentukan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang mekanisme seleksinya dilakukan terbuka.

"Kami juga harus membuat PKPU terkait pencalonan. Ini kan juga perlu waktu karena kami harus konsultasi ke DPR juga," ujar dia.

 

Kompas TV Revisi UU Pilkada Dibawa ke Paripurna DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com