Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Akan Panggil Dirjen Perhubungan Udara Terkait Laporan Lion Air

Kompas.com - 06/06/2016, 16:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, Badan Reserse Kriminal Polri akan memanggil Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo.

Ia akan diperiksa terkait laporan Lion Group mengenai pembekuan rute perjalanan baru selama enam bulan untuk PT Lion Mentari Airlines.

"Dalam proses penyelidikan, akan dipanggil terhadap Suprasetyo, Dirjen Hubungan Udara," ujar Martinus, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Rencananya, pemanggilan akan dilakukan pekan ini atau pekan depan.

Suprasetyo dilaporkan Lion Group melalui kuasa hukumnya, Harrais Arthur Hedar dengan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Selama penyelidikan, Bareskrim Polri telah memeriksa 17 orang yang terdiri dari pihak Lion Group dan para ahli.

"Kami masih mengumpulkan informasi, keterangan, dan barang bukti pemeriksaan kepada saksi ahli," kata Martinus.

Pembekuan rute baru itu diberikan setelah adanya insiden mogok pilot Lion Air dan berimbas pada keterlambatan jadwal penerbangan maskapai tersebut.

Surat pembekuan dikeluarkan Suprasetyo pada 11 Mei 2016.

Suprasetyo juga mengeluarkan surat pembekuan izin kegiatan jasa PT. Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta lantaran kekeliruan sopir bus yang salah menurunkan penumpang internasional ke terminal domestik.

"Korban merasa dirugikan karena berdasarkan prosedur dan aturan yang ada sebelum adanya surat pembekuan harus didahului dengan peringatan sehingga terlapor dianggap menyalahgunakan kekuasaan," kata Martinus.

Sebelumnya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta Herson menganggap laporan itu salah sasaran.

Menurut dia, seharusnya permasalahan itu dilaporkan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Herson mengatakan, Ditjen Perhubungan Udara memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi berupa pembekuan terhadap kegiatan sebuah maskapai, baik pembekuan rute hingga pembekuan kegiatan lainnya.

Wewenang yang paling tinggi, yakni pencabutan izin maskapai, hanya dimiliki oleh Menteri Perhubungan, dalam hal ini, Ignasius Jonan.

Berdasarkan urutan wewenang dan tanggung jawab di atas, menurut Herson, tidak ada yang salah akan keputusan Suprasetyo untuk membekukan rute baru maupun izin ground handling Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta.

Apalagi Lion Group di Bandara Soekarno-Hatta sudah sering diberi peringatan, namun perusahaan itu kerap tak menggubrisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com