Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 WNI Diperiksa Imigrasi Hongkong atas Dugaan Pemalsuan Data Paspor

Kompas.com - 06/06/2016, 13:21 WIB

KOMPAS.com — Sebanyak 18 warga negara Indonesia (WNI) diperiksa oleh otoritas Imigrasi Hongkong atas dugaan pemalsuan data pada paspor yang bersangkutan.

"Mereka adalah tenaga kerja wanita yang melakukan pemalsuan data pada paspornya," kata Konsul Imigrasi KJRI Hongkong, Andry Indrady, kepada Antara di Beijing, Senin (6/6/2016).

Para TKW tersebut memalsukan data dirinya, khususnya mengenai usia yang bersangkutan, agar dapat bekerja di Hongkong.

Terkait itu, pembenaran data paspor dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Hongkong, sesuai data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian.

"KJRI Hongkong melakukan pembenaran data terhadap paspor tersebut, dilengkapi surat pengantar kepada Departemen Imigrasi Hongkong, yang berisi jaminan terhadap keabsahan serta kebenaran data," ujarnya.

Meski begitu, Andry melanjutkan, Imigrasi Hongkong tetap melakukan tindakan berbeda dengan pembenaran data yang dilakukan KJRI.

Imigrasi Hongkong memberikan perlakuan berbeda terhadap pemberian visa baru terkoreksi dan penuntutan pidana terhadap TKW tersebut.

"Saat ini, sudah 35 paspor yang dikoreksi KJRI. Sebanyak 14 orang sudah mendapatkan visa baru, dan 18 lainnya masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Imigrasi Hongkong dengan pendampingan penuh dari KJRI. Sementara itu, tiga orang lainnya tengah menjalani putusan pengadilan Hongkong," ucap Andry.

Konsulat Jenderal RI di Hongkong berkomitmen untuk mewujudkan misi pelayanan berbasis perlindungan dan telah melakukan upaya-upaya, seperti pendampingan hukum terhadap WNI yang datanya dikoreksi.

Upaya-upaya ini mulai dari tahapan pemeriksaan sampai dengan tahapan persidangan serta membantu memberikan uang jaminan bagi WNI yang sedang menjalani persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Hongkong.

Selain itu, KJRI Hongkong memberikan pembelaan secara tertulis dalam bentuk mitigation letter kepada hakim di pengadilan yang dipersiapkan oleh retainer lawyer, serta melakukan pertemuan koordinasi secara berkala dengan Departemen Imigrasi Hongkong.

KJRI Hongkong telah mengirimkan surat kepada Kepala Eksekutif Hongkong mengenai upaya KJRI Hongkong dalam mengoreksi data paspor RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia dan Hongkong.

KJRI juga melakukan langkah antisipasi dengan mengupayakan pertemuan pejabat tinggi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Hongkong dalam waktu dekat untuk mencari solusi penyelesaian perbedaan data paspor WNI di Hongkong. 

Ini termasuk inisiasi penandatanganan nota kesepakatan kerja sama antara Departemen Imigrasi Hongkong dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia. (Rini Utami/ant)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com