JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Agum Gumelar, menilai bahwa tidak perlu ada pernyataan penyesalan, yang disampaikan pemerintah kepada keluarga korban peristiwa 1965.
Sebelumnya, Pada Simposium Tragedi 1965, Komnas HAM mengusulkan adanya pernyataan penyesalan yang disampaikan negara kepada korban, bukan kepada partai, organisasi, atau pelaku pemberontakan.
(Baca: Meski Muncul Pertentangan, Pemerintah Tetap Akan Tuntaskan Kasus 1965)
Menurut Agum, jika pernyataan itu disampaikan, maka dapat menimbulkan polemik baru.
"Enggak perlu itu," ujar Agum usai menyambangi Rumah duka Sabam Siagian di Jalan Anggur Barat II/2, Cipete Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2016).
"Nanti ada pihak yang tidak puas terhadap pernyataan ini," lanjut Ketua umum DPP Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (Pepabri) itu.
Terkait usulan rekonsiliasi yang mempertemukan kedua belah pihak, Agum mengatakan bahwa hal itu secara alami sudah terlaksana.
"Sekarang sudah tidak ada lagi eks-eks komunis dilarang berkegiatan. Katakanlah anak-anak komunis, cucu komunis sekarang sudah bisa, haknya sudah sama dengan masyarakat semua rata-rata. Hak politik, hak apa segala macam," tutur dia.
"Jadi, rekonsiliasi sudah berjalan secara alami. Menurut saya enggak usah lagi dipermasalahkan," kata Agum.
(Baca juga: Komnas HAM Bantah Simposium 1965 Bangkitkan Komunisme)
Ia menambahkan, sebaiknya saat ini masyarakat bersama-sama menata hidup yang lebih baik dan membangun bangsa. Jangan ada lagi benih-benih konflik yang ditanamkan kepada generasi muda.
"Sudah ini kita keluarga besar, mereka adalah anak bangsa yang cinta kepada bangsanya dan kita pun begitu. Sudah sekarang melihat jauh ke depan masa depan bangsa. Jangan mewariskan benih-benih konflik kepada anak cucu kita. Ini yang paling penting," ujar Agum.