Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percuma Ada Regulasi Antipornografi jika Orangtua Bebaskan Anak Pakai "Gadget"

Kompas.com - 04/06/2016, 11:29 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesian ICT Partnership Association (ICT Watch) Donny BU menilai bahwa peran orangtua merupakan hal utama dalam membatasi masuknya pengaruh pornografi ke anak melalui internet.

Peran orangtua sangat penting dalam mengawasi perilaku anak sebab anak-anak dengan rasa penasaran tinggi bisa mengakses aplikasi atau situs yang dilarang.

"Ada fasilitas filter, penting. Undang-undang antipornografi, penting. Tapi tidak ada artinya kalau orangtua serahkan gadget bukan berdasar kebutuhan, tapi keinginan," ujar Donny dalam diskusi "Bersama Anak Berteman dengan Dunia Online" di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jakarta, Sabtu (4/6/2016).

ICT Watch pernah melakukan survei terhadap 165 guru di wilayah Jabodetabek. Sebanyak 80 persen guru menganjurkan muridnya mengakses internet untuk mencari bahan pelajaran tambahan.

Sebagian besar guru juga menyadari bahwa banyak risiko yang bisa terjadi pada murid apabila mereka mengakses internet. Literasi yang diberikan sekolah kepada murid melalui seminar terkait internet aman pun tidak secara rutin dilakukan.

"Saya khawatir murid didorong pakai internet, mereka sadar masalah, tapi orangtua tidak siapkan bagaimana literasi digital," kata Donny.

Dalam riset tersebut, diketahui bahwa risiko terbesarnya adalah 35 persen anak akan kecanduan internet. Kekhawatiran anak mengakses konten negatif sebesar 29 persen.

Dampak lainnya adalah maraknya cyber bullying, pelanggaran privasi, hingga pedofil online melalui internet.

Donny menegaskan bahwa orangtua punya peran besar untuk membatasi anak-anak mengakses konten-konten di internet.

"Pastikan gadget sudah diinstal parental control software. Koneksi internet anak bisa di-setting. Kalau buka situs tidak layak, bisa akses langsung ke e-mail kita," kata Donny.

Dalam kesempatan yang sama, CEO Think.Web Ramya Prajna mengatakan, perlu adanya kesadaran orangtua untuk menjaga diri membuka konten yang tidak layak bagi anak di peranti gawainya.

Hal itu karena suatu saat anak bisa saja mengakses perangkat milik orangtua dan dapat melihat konten tersebut.

Menurut dia, pemasangan password pada gadget tidak cukup mencegah anak mengakses gawai orangtuanya.

Cara lainnya adalah dengan memisahkan akun khusus anak dan khusus orangtuanya dalam satu gadget yang biasa diakses bersama.

"Anak-anak punya akun sendiri, orangtua punya akun sendiri," kata Ramya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com