Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

FPI: Pemerintah Tak Perlu Minta Maaf, PKI Telah Berkhianat

Kompas.com - 03/06/2016, 18:47 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab mengatakan bahwa sembilan poin hasil simposium melawan Partai Komunis Indonesia (PKI) telah diserahkan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan dalam upaya menyelesaikan kasus peristiwa 1965.

"Kami bersama Gerakan Bela Negara telah menyampaikan sembilan poin hasil simposium yang diadakan di Balai Kartini kemarin. Itu sudah kami serahkan kepada Pak Menko Polhukam untuk diteruskan kepada Presiden," ujar Rizieq saat ditemui seusai pertemuan di kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (3/6/2016).

(Baca: Ini Sembilan Rekomendasi dari Simposium Anti-PKI)

Selain itu, Rizieq juga menuntut pemerintah agar tidak meminta maaf kepada para keturunan anggota PKI. Pemerintah didesak pula untuk menindak setiap orang yang menyebarkan atribut, paham ideologi, dan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menghidupkan kembali ideologi komunisme.

Menurut dia, PKI-lah yang seharusnya meminta maaf kepada negara Indonesia karena telah melakukan pengkhianatan dan pembantaian massal.

"Satu hal yang paling penting lagi, kami menuntut kepada pemerintah tidak boleh negara ini meminta maaf kepada PKI karena PKI yang salah dan melakukan pengkhianatan dan melakukan pembantaian. Justru seharusnya PKI yang minta maaf kepada negara ini," ungkap dia.

Selain Rizieq, beberapa perwakilan lain yang menemui Luhut Binsar Pandjaitan di antaranya Ketua Panitia Pelaksana Simposium Anti-PKI Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Kiki Syahnakri, Mayor Jenderal Purnawirawan TNI Kivlan Zen, dan Ketua Gerakan Bela Negara Budi Sudjana.

Rekomendasi simposium anti-PKI

Simposium "Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain" telah menghasilkan sembilan rekomendasi.

Rekomendasi simposium tersebut dibacakan pada akhir acara oleh Wakil Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI) Pusat, Indra Bambang Utoyo, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2016).

Pertama, simposium tersebut menyimpulkan bahwa pemberontakan PKI di Madiun pada tahun 1948 merupakan pengkhianatan kepada negara dan seluruh rakyat Indonesia. Hal ini karena pada masa itu negara tengah menghadapi agresi Belanda.

(Baca: Wapres Nilai Berlebihan jika PKI Disebut Hidup Kembali)

Kedua, mereka menuntut permintaan maaf dari PKI kepada rakyat dan Pemerintah Indonesia. Mereka pun menuntut PKI dengan penuh kesadaran membubarkan diri dan menghentikan semua kegiatan-kegiatannya dalam bentuk apa pun.

Ketiga, mereka turut menyesal atas penuntasan pemberontakan PKI pada tahun 1965 yang memakan korban dari semua pihak, termasuk pihak PKI.

Keempat, mereka mengakui hak politik, sosial, dan budaya para mantan kader sekaligus keturunan PKI yang telah dipulihkan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com