Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kapal Vietnam Pencuri Ikan Ditangkap di Natuna

Kompas.com - 03/06/2016, 16:48 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap tiga kapal berbendera Vietnam di perairan Natuna, Jumat (3/6/2016) pagi.

"Mereka kami tangkap karena diduga sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Indonesia," ujar Kadispen Armabar Mayor Laut Budi Amin melalui pesan singkat, Jumat sore.

Tiga kapal itu dicegat oleh Kapal Perang Oswald Siahaan-354 yang sedang beroperasi di bawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmabar pada posisi 06° 38’  06’’ U - 108° 47’ 36’’ T, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI).

Tiga kapal Vietnam itu, yakni BV 5339 TS, KM Zhuong Minh Soi dan BV 90360 TS. Setelah diperiksa, kapal-kapal itu bermuatan berton-ton hasil laut Indonesia.

Kapal BV 5339 TS yang berbobot 120 GT diawaki 28 anak buah kapal. Kapal ini baru akan menjarah ikan di perairan Indonesia.

Adapun, Kapal KM. Zhuong Minh Soi berbobot 30 GT diawaki 3 ABK dengan muatan cumi seberat sekitar 1 ton.

"Sementara kapal BV 90360 TS berbobot 60 GT diawaki 4 ABK dengan muatan ikan campuran seberat kurang lebih 60 ton," ujar Budi.

Ketiga kapal itu diketahui tidak dilengkapi dengan izin penangkapan ikan. Berdasarkan pada pelanggaran itu, tiga kapal ikan beserta ABK dan barang buktinya dikawal menuju Pangkalan Angkatan Laut Ranai untuk diproses hukum.

Kompas TV Tantangan yang Dihadapi Menteri Susi- Satu Meja Eps 138 Bagian 2
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Palsu Pelat TNI: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri...

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com