Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Rekonsiliasi Tetap Perlu Dilakukan

Kompas.com - 03/06/2016, 13:14 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengatakan, rekonsiliasi terhadap korban peristiwa 1965 tetap perlu dilakukan.

Ia menekankan, rekonsiliasi itu harus diinisiasi oleh negara.

"Rekonsiliasi kultural almiah itu belum cukup secara proses dan hasil," ujar Imdadun, saat dihubungi, Jumat (3/6/2016).

Ia menjelaskan, peristiwa 1965 itu tidak terjadi begitu saja, melainkan ada pelakunya. 

"Peristiwa ini diakui terjadi bahwa dalam kurun waktu tertentu ada peristiwa tragedi dengan korban banyak sekali, dan diakui sebagai tragedi kemanusiaan," kata dia.

Pernyataan Imdadun menanggapi permintaan sejumlah purnawirawan TNI kepada pemerintah agar tak melakukan rekonsiliasi dan meminta maaf kepada korban HAM pada masa lalu.

Menurut Imdadun, menutup celah terjadinya rekonsiliasi sama saja melegalkan orang-orang yang kuat dan berkuasa untuk bertindak semaunya, serta mendapatkan kekebalan hukum.

"Itu sama saja dengan melegalkan, menyediakan imunitas sebuah kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang berkuasa dan kuat dibiarkan dan seperti kebal hukum," papar dia.

"Imunitas ini tidak boleh karena imunitas kebal hukum seperti itu akan merusak sendi-sendi konstitusionalisme bernegara," lanjut Imdadun.

Ia menilai, rekonsiliasi merupakan salah satu upaya penegakan kebenaran dalam dimensi hukum.

"Bernegara ada dimensi hukum yang harus ditegakkan. Kebenaran yang harus di tegakkan," ujar dia.

Sudah rekonsiliasi secara alami

Sebelumnya, Ketua Panitia Simposium "Mengamankan Pancasila Dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi Lain", Letjen (Purn) Kiki Syahnakri mengatakan upaya rekonsiliasi terhadap korban 1965 sudah berjalan secara alami.

Hal itu ditandai dengan banyaknya keturunan kader Partai Komunis Indonesia (PKI) yang kini sudah diterima di masyarakat.

"Coba kita lihat, mereka yang keturunan kader Partai Komunitas Indonesia (PKI) sekarang kan sudah mendapatkan kembali hak politiknya, mereka bisa duduk di jabatan penting negeri ini, beberapa bahkan jadi anggota TNI," kata Kiki saat diwawancarai di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6/2016).

Kiki menambahkan sejatinya sejak awal situasi sudah kondusif. Namun, diadakannya Simposium Tragedi 1965 di Hotel Aryaduta beberapa waktu lalu justru membuka luka lama bagi korban pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com