Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Bantah Jokowi Larang Demonstrasi oleh Ahmad Dhani dkk

Kompas.com - 02/06/2016, 17:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com — Pihak Istana Kepresidenan membantah bahwa Presiden Joko Widodo telah menelepon Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dan memberikan instruksi melarang unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut diungkapkan melalui Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/6/2016).

"Tidak mungkin Presiden menelepon seorang Direktur Kriminal Umum di Polda Metro Jaya. Dari mekanismenya saja sudah tidak mungkin," ujar Johan.

Johan menegaskan bahwa Presiden Jokowi sangat menghormati hak dan kebebasan berpendapat masyarakat. Sebab, hal tersebut merupakan amanat dari undang-undang.

Terkait pelarangan unjuk rasa sendiri, Johan menegaskan, hal itu merupakan wewenang kepolisian.

"Soal pelarangan unjuk rasa, mekanismenya ada di kepolisian. Presiden sangat menghormati warga negara yang hendak menyalurkan pendapat melalui unjuk rasa," ujar dia.

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani mengaku ditelepon Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti terkait rencana aksi unjuk rasa di Gedung KPK hari ini, Kamis.

Menurut Dhani, Dirkrimum Polda Metro melarang untuk melakukan demo atas instruksi dari Presiden RI.

"Saya kemarin ditelepon Dirkrimum. Pak Dir bicara ke saya, katanya, instruksi Presiden enggak boleh demo di KPK," kata Dhani di samping gedung lama KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang.

Dhani menyatakan keheranannya dengan larangan tersebut, apalagi larangan itu berasal dari Presiden langsung.

"Kenapa Presiden ngurusin demo di KPK?" ucap Dhani. (Baca: Ahmad Dhani Mengaku Ditelepon Krishna Murti, Sebut Presiden Larang Demo di Depan KPK)

Kompas TV Polisi Tembakan Gas Air Mata
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com