Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus "Obor Rakyat" Ibaratkan Kasusnya Pertandingan Sepak Bola

Kompas.com - 02/06/2016, 15:00 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setiyardi Budiono, salah satu dari dua terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo dalam tabloid Obor Rakyat, berharap kasus yang sedang menimpanya ini segera selesai.

Menurut dia, seharusnya kasus tersebut sudah selesai karena bergulir saat Pemilihan Presiden 2014 lalu. Ia pun mengibaratkan kasus yang dihadapinya ini layaknya pertandingan sepak bola. Selama pertandingan berlangsung, kata dia, dua kesebelasan itu saling serang.

"Ada yang bersentuhan badan, ada mungkin sliding tackle, mungkin ada yang terkilir selama proses pertandingan," ujar Setiyardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/6/2016).

(Baca: Sidang Ditunda, Terdakwa Kasus "Obor Rakyat" Berharap Berkah Bulan Ramadhan)

"Tapi manakala wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan usai dan sudah ada pemenang, maka pertandingan itu ya sudah, kedua tim bersalaman, berpelukan, foto-foto bareng, bahkan ada yang bertukar kostum, ya kan," kata Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat itu.

Maka dari itu, menurut Setiyardi, suporter diharapkan tidak ribut dan berkelahi lagi setelah pertandingan.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Sinung Hermawan, menyetujui bahwa sidang perkara dugaan pencemaran nama baik Joko Widodo oleh tabloid Obor Rakyat ditunda hingga pekan depan.

(Baca: Terdakwa Kasus "Obor Rakyat": Kami Tidak Menyerang Pak Jokowi secara Pribadi)

Dua terdakwa dalam kasus ini yakni Setiyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa. Keduanya didakwa Pasal 311 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setiyardi merupakan Pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat, sedangkan Darmawan memiliki jabatan sebagai redaktur. Mereka dianggap melakukan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Joko Widodo melalui tabloid Obor Rakyat.

Tabloid Obor Rakyat memuat pemberitaan yang dianggap fitnah terkait isu SARA yang menyerang Jokowi pada Pemilu 2014 lalu. Tabloid ini disebarkan secara masif di beberapa pesantren di Pulau Jawa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com