Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aliansi 99 Juga Laporkan KPAI ke Ombudsman karena Perppu Kebiri

Kompas.com - 02/06/2016, 01:08 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan Aliansi 99 dari LBH APIK, Veni Siregar mengatakan, selain melaporkan dua kementerian ke Ombudsman RI, pihaknya juga melaporkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait terbitnya Perppu tentang Perlindungan Anak.

Dua kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPA).

Menurut Veni, sebagai lembaga pemerintah yang ikut menggodok perpu tersebut sejak awal, KPAI tidak pernah memberikan salinan draf aturan yang dikenal sebagai perppu kebiri, ketika pihaknya meminta.

Hingga akhirnya, perppu tersebut sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan siap dikaji di DPR.

Veni mengatakan, KPAI sebagai lembaga penegak Hak Asasi Manusia (HAM) seharusnya merangkul masyarakat dan lembaga-lembaga sosial masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang yang sama.

Hal ini perlu dilakukan agar mendapatkan lebih banyak masukan. Sehingga, lanjut dia, pemecahan masalah terkait kekerasan seksual anak lebih menyeluruh.

"KPAI juga bagian dari lembaga negara atau lembaga HAM nasional yang memang seharusnya melibatkan peran serta masyarakat yang biasanya diajak kerja sama dalam proses penanganan perempuan dan anak perempuan korban kekerasan seksual," ujar Veni di Kantor Ombudsman, Rabu, (1/6/2016).

Selain itu, penekanannya tidak hanya sebatas pada hukuman bagi pelaku tapi juga pada rehabilitasi korban.

Sebelumnya, gabungan sejumlah lembaga sosial masyarakat yang menamakan diri Aliansi 99 melaporkan dua kementerian pemerintah karena dinilai telah melakukan maladministrasi dalam mengeluarkan perpu kejahatan seksual terhadap anak.

(Baca: Pemerintah Dilaporkan ke Ombudsman atas Tuduhan Maladministrasi Perppu Kebiri)

Padahal, dalam undang-undang nomor 12 Tahun 2011 dijelaskan bahwa pemerintah harus melibatkan masyarakat luas dalam menyusun perppu.

"Sebagai lembaga yang terakreditasi kami tidak dilibatkan dalam proses hukum ini," tutur Veni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com