Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/05/2016, 12:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berharap gugatan nelayan terhadap reklamasi Pulau G dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dengan demikian, Basuki akan meminta badan usaha milik daerah (BUMD) DKI melakukan reklamasi di pulau tersebut.

"Ya kalau begitu, alhamdulillah puji Tuhan. Itu (reklamasi Pulau G) semua, gue kuasai pakai BUMD," kata Basuki di RPTRA Vila Taman Sawo, Cipete Utara, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2016).

Basuki mengaku senang jika pihak tergugat kalah di pengadilan.

Nelayan Tradisional Indonesia sebelumnya menggugat Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Nomor 2.238 Tahun 2014 tentang pemberian izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.

"Reklamasi mah jalan terus, tetapi saya enggak mau kasih (izin) swasta lagi (melakukan reklamasi)," kata Basuki.

Jika menyerahkan swasta melakukan reklamasi, kata dia, keuntungannya hanya 15 persen dikalikan nilai jual obyek pajak (NJOP). Sementara itu, jika reklamasi pulau dikerjakan perusahaan sendiri, keuntungannya akan berlipat ganda.

"Kalau kamu punya keuangan kerjain sendiri, kamu dapat (keuntungan) 100 persen dong. Cuma memang (izin reklamasi) kalau saya batalin, kan saya masalah. Kalau dia (izin reklamasi) dibatalin orang lain, ya yang untung saya," kata Basuki.

Hari ini, PTUN menggelar sidang putusan atau vonis atas gugatan nelayan terhadap reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta. Puluhan aparat kepolisian telah dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Nelayan menganggap izin reklamasi yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melanggar sejumlah aturan dan berdampak merugikan nelayan. Nelayan berharap pengadilan mengabulkan gugatan mereka dan reklamasi dihentikan.

Kompas TV Proyek Reklamasi Pulau G Dihentikan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Gerindra DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Pencuri Brankas Rumah di Ciracas Tersenyum Usai Beraksi, Terekam CCTV

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Praktik sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com