Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaring Hingga 50.000 Anggota, Ini Modus yang Digunakan Gafatar

Kompas.com - 30/05/2016, 19:24 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit I Keamanan Negara Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri AKBP Satria Adhy Permana mengatakan, Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) masih berpotensi aktif kembali sekalipun mantan Ketua Umumnya, Mahful Muis Tumanurung telah ditahan Bareakrim Polri.

Bareskrim Polri menahan Mahful dan dua pimpinan Gafatar lainnya, yaitu Ahmad Musaddeq dan Andri Cahya pada Rabu (25/5/2016) lalu.

"Menurut saya, iya (masih berpotensi aktif). Karena ini menyangkut keyakinan dan pemahaman," ujar Satria di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/5/2016).

Ia menambahkan, meski Gafatar sudah dibubarkan dan kini pimpinannya dalam proses hukum, namun keyakinan yang ditanamkan kepada para pengikut Gafatar masih melekat.

(Baca: Ada 12 Wilayah yang Diklaim Bagian dari Negara Bentukan Gafatar)

Satria juga membeberkan cara bagaimana masyarakat bisa diyakinkan untuk menjadi pengikut organisasi massa yang sudah beranggotakan 40.000-50.000 orang itu.

Dari hasil pemeriksaan, terutama saksi-saksi yang menjadi korban, para pengikut Gafatar diawali dengan rasa kebingungan. Kemudian, pengurus Gafatar melakukan pendampigan secara terus-menerus kepada mereka.

Bentuk pendampingan dilakukan baik bertatap muka langsung hingga komunikasi melalui grup WhatsApp atau media sosial lain.

"Mereka memasukkan pemahaman menurut tafsir yang mereka yakini sehingga terbentuk pembentukan kader-kader yang tadinya goncang. Akhirnya, mereka akan tunduk dan patuh," kata dia.

(Baca: Tahan Pimpinan Gafatar, Polri Sita Alat Elektronik hingga Buku Bacaan Wajib)

"Lalu, mereka wajib mengucapkan syahadat dengan mengakui Ahmad Musaddeq sebagai nabi menurut versi Millah Abraham. Bikin syahadat sendiri," sambung dia.

Badan Reserse Kriminal Polri menahan tiga orang pimpinan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Rabu (25/5/2016) malam. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim dalam dugaan perkara tindak pidana penistaan terhadap agama.

"Diperoleh info dia bukan cuma melakukan penistaan, tapi juga merencanakan makar jadi kita lakukan penangkapan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis.

Penyidik sudah memeriksa 52 saksi dari enam provinsi, yaitu dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Barat.

Kompas TV MUI Nyatakan Gafatar Sesat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com