Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingatkan Revisi UU Pilkada Tetap Mengacu Putusan MK

Kompas.com - 30/05/2016, 15:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tidak terjebak kepentingan politik jangka pendek.

Ia juga meminta revisi UU Pilkada memerhatikan putusan terdahulu yang sudah dibuat oleh Mahkamah Konstitusi.

"Perhatikan putusan MK yang bersifat final dan mengikat. Jangan sampai pemerintah sudah membuat UU dengan DPR lalu diubah lagi karena dibatalkan MK," kata Jokowi, saat membuka rapat terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (30/5/2016).

(Baca: Mendagri: Dua Poin Belum Disepakati dalam Revisi UU Pilkada)

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri kabinet kerja, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad, Kapolri Jenderal pol Badrodin Haiti, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, dan Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso.

Jokowi tak menyebutkan putusan MK mana yang dimaksud.

Pputusan MK yang masih menjadi perdebatan adalah keharusan anggota DPR untuk mundur dari jabatannya apabila ditetapkan sebagai calon kepala daerah.

"Sampai sekarang masih ada isu yang belum disepakati. Saya harap bisa segera disepakati karena RUU ini sudah ditunggu untuk menjadi payung hukum," tambah Jokowi.

Jokowi berharap, melalui revisi UU Pilkada, pilkada serentak 2017 mendatang bisa berjalan lancar layaknya pilkada serentak 2015 lalu.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, masih ada dua poin yang belum disepakati dalam revisi Undang-Undang Nomor 8 tahun 2015 tentang Pilkada.

Tjahjo menjelaskan, pertama, belum diputuskan apakah petahana cukup cuti ketika kampanye atau ketika pendaftaran.

Kedua, rumusan sanksi bagi yang tertangkap tangan karena politik uang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com