Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut dan Nusron Wahid Masuk dalam Kepengurusan Golkar

Kompas.com - 30/05/2016, 15:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dua anak buah Presiden Joko Widodo di-dapuk sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Tidak tanggung-tanggung, keduanya menempati posisi yang cukup strategis di kepengurusan.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Badan Nasional Penyaluran dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid.

Luhut diangkat menjadi Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar. Sementara itu, Nusron di-dapuk sebagai Koordinator Pemenangan Pemilu Indonesia I meliputi wilayah Jawa dan Sumatera.

(Baca: Kepengurusan Baru Golkar "Gemuk", Diisi Lebih dari 200 Orang)

Menurut Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid, alasan utama keduanya dimasukkan ke kepengurusan lantaran mereka merupakan kader Golkar yang memiliki konstituen yang jelas di daerah.

"Karena kapasitas dan kompetensinya, mereka dimasukkan untuk mengakselerasi program kerja di wilayah," kata Nurdin di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (30/5/2016).

Nurdin pun tak mempersoalkan jika keduanya harus rangkap jabatan. Menurut dia, di dalam memanajemen kepengurusan, setiap orang tak perlu harus selalu hadir secara fisik.

(Baca: Luhut Tolak Jadi Anggota Dewan Kehormatan Golkar)

"Saya juga dulu pengurus Sumatera Utara, tetapi fisik saya di Jakarta," kata dia.

Saat disinggung apakah pihaknya telah meminta izin kepada Jokowi untuk menempatkan mereka di kepengurusan, menurut Nurdin, itu menjadi tugas keduanya untuk menjelaskan kepada Presiden.

"Yang penting Golkar butuh beliau (Nusron dan Luhut). Izin itu urusan mereka," ujar dia.

Luhut menyatakan telah menolak posisi barunya di Partai Golkar itu. Dia mengaku Presiden Jokowi sudah mengamanatkan kepada para menterinya untuk tidak rangkap jabatan. Oleh karena itu, dia lebih memilih fokus mengerjakan tugasnya di kabinet.

Kompas TV Siapa Sajakah Pengurus Baru Golkar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com