Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetap Buru Mantan Sopir Sekretaris MA

Kompas.com - 30/05/2016, 14:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan terus berupaya mencari keberadaan Royani, mantan sopir Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Royani penting, tapi mudah-mudahan ada jalan lain. Tapi kami tetap berusaha menemukan Royani," kata Agus ketika ditemui di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Jakarta, Senin (30/5/2016), seperti dikutip Antara.

Agus mengatakan, KPK akan terus mengupayakan penyelesaian kasus suap pengajuan peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat walaupun tanpa keterangan dari Royani.

"Mudah-mudahan banyak data yang telah ditemukan anak-anak (penyidik)," kata dia.

KPK telah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data dari banyak pihak. Namun, Agus mengatakan bahwa KPK tidak mau terburu-buru menetapkan tersangka baru.

"Dari pemeriksaan sudah dilakukan banyak hal. Jangan buru-buru menetapkan tersangka baru, tapi akan dikembangkan terus. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa menyelesaikan," kata dia.

Penyelesaian terhadap kasus Nurhadi tersebut, kata Agus, penting bagi perjalanan proses reformasi birokrasi yang gencar dilakukan oleh pemerintah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, hilangnya Royani dapat mengganggu penyelidikan KPK terkait kasus suap MA.

"Tentu saja (mengganggu). Royani termasuk yang mengetahui aktivitas keseharian Pak Nurhadi," kata Alexander.

Mahkamah Agung, seperti dikutip Kompas, sudah memecat Royani, setelah mangkir kerja sebagai pegawai negeri sipil di MA selama lebih dari 46 hari.

Ketua MA Hatta Ali di Surabaya, Jumat (27/5), mengatakan, Royani termasuk satu dari lima pegawai yang dipecat dan surat keputusannya ditandatanganinya.

"Terhadap sopir Nurhadi, kami berhentikan karena sudah tidak masuk kerja selama lebih dari 46 hari tanpa alasan," ujar Hatta.

Hatta mengatakan, MA mendukung upaya yang dilakukan KPK saat ini untuk mengusut hakim ataupun pegawai di MA yang korup.

"Kami justru ikut memeriksa jika kemungkinan orang-orang lainnya (di MA) ada yang turut terlibat," ujarnya.

KPK tengah melakukan penyelidikan terhadap Nurhadi setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap panitera/sekretaris PN Jakpus Eddy Nasution dan pegawai PT Arta Pratama Anugerah pada 20 April 2016.

KPK sudah mencegah Nurhadi bepergian ke luar negeri dan menggeledah rumahnya di Jalan Hang Lekir pada 21 April 2016.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar, yang terdiri dari sejumlah pecahan mata uang asing yang diduga terkait dengan pengurusan sejumlah kasus.

Royani sudah dua kali dipanggil KPK, tapi tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan sehingga diduga disembunyikan.

KPK menduga Royani adalah orang yang menjadi perantara penerima uang dari sejumlah pihak yang punya kasus di MA.

Kompas TV Sopir Nurhadi yang Hilang Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ANTARA


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com