Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Regulasi, Hak Politik Penyandang Disabilitas Masih Diabaikan

Kompas.com - 29/05/2016, 09:17 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON,KOMPAS.com - Hak politik penyandang disabilitas di Indonesia hingga kini masih menjadi masalah serius yang tidak pernah tuntas.

Meski sudah ada regulasi yang mengatur tentang pemenuhan hak dan partisipasi kelompok disabilitas dalam politik, namun dalam pelaksanaannya hak penyandang disabilitas masih saja terbabaikan.

Hal itu tecermin dari akses yang tersedia bagi penyandang disabilitas serta fasilitas yang disediakan penyelenggara pemilu.

"Regulasi yang dibuat sudah sangat mengakomodir kepentingan penyandang disabilitas, namun prakteknya masih jauh dari harapan," kata Manager Pemantauan Jaringan Pemantau Pemilu Rakyat (JPPR) Zaid Muhamad, di Ambon, Sabtu (28/5/2016).

Zaid mencontohkan, dalam Peraturan KPU nomor 10 tahun 2015 diatur tentang pendataan pemilih hingga proses pemungutan suara yang mengakomodir para penyandang disabilitas.

Namun, banyak penyandang disabilitas yang ternyata tidak terdaftar.

"Ke depan, KPU harus dapat memaksimalkan perannya untuk mengakomodir kepentingan penanyandang disabilitas, misalnya dengan penyelenggaraan pemilu door to door, rumah-rumah," kata Ziad.

Adapun Tolhas Damanik dari General Election Network For Disability Access mengatakan, pemilu akses menjadi kebutuhan penting untuk memenuhi hak politik penyandang disabilitas.

Sebab, para penyandang disabilitas juga warga negara yang punya hak yang sama.

"Tapi yang jadi masalah selalu dipertanyakan penanyandang cacat cakap dalam memilih atau tidak," kata Tolhas.

Terkait pemenuhan hak politik penyandang disabilitas ini, Tolhas mengaku pihaknya ikut mengadvokasi masalah tersebut. Ternyata, memang banyak penyandang disabilitas yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih.

"Hasil inventaris kami di masyarakat, penyandang disabilitas tidak terdaftar di data pemilih. Apakah karena tidak terdaftar oleh petugas atau sudah didaftar dan keluarganya yang menutupi," ucapnya.

Komisioner KPU Maluku, La Alwi mengaku pihaknya telah menjalankan aturan sebagaimana mestinya.

Namun, tidak dapat dipungkiri kalau pemenuhan hak politik penyandang disabilitas di Maluku belum maksimal pada tataran penyelenggara di bawahnya.

"Memang penyelenggara di tingkat bawah kerap belum memahami masalah ini. Ke depan itu akan menjadi fokus kami, termasuk juga sosialisasi dan pendataan," tutur La Alwi.

Kompas TV Indahnya Karya Seni Kaca Lukis Penyandang Disabilitas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com