JAYAPURA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Kota Jayapura dinilai telah mengabaikan tiga fakta penting dalam kasus tabrakan yang menyebabkan aktivis Pedagang Asli Papua, Robert Jitmau meninggal dunia di Jalan Baru, aerah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, pada 20 Mei 2016 lalu sekitar pukul 05.00 WIT.
Hal tersebut disampaikan Tim Kuasa Hukum Robert yakni David Maturbongs, Gustaf Kawer, dan Feri Marisa di Jayapura, Papua, Jumat (27/5/2016).
Turut hadir Ketua Solidaritas Pedagang Asli Papua Pendeta Dora Balubun.
David mengatakan, ketiga fakta tersebut adalah adanya perkelahian antara pelaku dengan salah satu rekan almarhum bernama Nehemia Yarinap. Perkelahian ini terjadi karena pelaku menggunakan mobil menabrak Robert.
Fakta kedua, lanjut David, polisi juga belum memeriksa salah satu rekan almarhum bernama Melianus Duwitauw yang juga mengalami luka-luka karena ditabrak mobil yang dikendarai pelaku.
"Hingga kini Melianus masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Dian Harapan. Ia mengalami luka yang cukup parah di bagian liver," tutur David.
Fakta ketiga adalah keberadaan Alpius Jitmau belum diketahui hingga saat ini. Padahal, ujar David, Alpius termasuk salah satu saksi yang berada di lokasi kejadian bersama almarhum.
Sementara itu, Gustaf menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan sikap aparat kepolisian yang terlalu cepat menarik kesimpulan bahwa kematian Robert murni karena kecelakaan lalu lintas.
"Kami meminta polisi menyelidiki kasus ini secara tuntas dan transparan. Kami juga berharap Polda Papua segera mengambil alih penanganan kasus ini," ujarnya.
Sebelumnya Kapolres Kota Jayapura AKBP Jermias Rontini menyatakan, kasus kematian Robert murni kecelakaan akibat kelalaian pelaku berinisial DAS.
"Kami telah menetapkan ia sebagai tersangka. DAS lalai dalam memainkan persneling sehingga menyebabkan mobil mundur dalam kecepatan tinggi dan menabrak Robert serta Melianus yang tengah duduk di badan jalan. Saat itu mobil hanya berjarak sekitar 10 meter dengan korban," kata Jermias.
Jermias menegaskan, anggotanya di lapangan telah bertindak secara profesional dalam penyelidikan kasus ini.
"Kami siap menunjukkan bukti bahwa kasus ini murni kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Robery adalah salah satu aktivis yang memperjuangkan pembangunan pasar bagi pedagang Mama-Mama Papua di Kota Jayapura selama 12 tahun terakhir.
Ia pun menjabat sebagai Sekretaris Solidaritas Pedagang Asli Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.