JAKARTA, KOMPAS.com - Polri meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk ikut berperan dalam penanganan kekerasan seksual dan anak.
Polri pun meminta agar Kemenkominfo memblokir sejumlah situs porno yang masih dapat diakses dengan mudah.
"Kami berharap Kemenkominfo memberi perhatian lebih terhadap konten-konten yang tidak cocok pada generasi muda," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Boy tak memungkiri bahwa penggunaan telepon pintar saat ini sangat masif. Bahkan, pengunaan telepon pintar sudah merambah pada anak-anak.
Karena itu, peran Kemenkominfo juga sangat penting dalam pencegahan tindak kekerasan seksual. Pasalnya, penggunaan telepon pintar memungkinkan berbagai konten negatif langsung didapat.
"Tidak dapat dipungkiri, sekarang anak-anak usia 5 sampai 6 tahun sudah bisa main internet. Perkembangan informasi dalam era digital harus dicermati dengan positif, bahkan anak-anak sekarang hampir semua memiliki gadget," tutur Boy.
Selain itu, Boy berharap, pendidikan yang layak juga terjadi secara merata hingga ke seluruh wilayah. Untuk mewujudkan itu, perlu peran aktif dan perhatian serius dari setiap elemen masyarakat.
"Kami ingin dari desa hingga kampung-kampung di daerah yang aspek pendidikannya belum seberuntung di kota besar harus mendapatkan pendidikan yang sesuai akhlak untuk tumbuh kembang," kata Boy.
"Mulai dari RT sampai Kepala Desa harus konsern beri perhatian kepada anak-anak. Undang-undang bukan perlindungan suatu organisasi tetapi juga mewakili negara setiap individu," tuturnya.