Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Politisi Senior Golkar Rebutkan Posisi Ketua Dewan Pakar

Kompas.com - 27/05/2016, 14:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim formatur hingga kini masih berupaya untuk menyusun kepengurusan Partai Golkar yang baru di bawah kepemimpinan Setya Novanto.

Salah satu struktur kepengurusan yang tengah disusun adalah Dewan Pakar.

Anggota Tim Formatur, Nurdin Halid mengatakan, penyusunan struktur Dewan Pakar cukup alot,  terutama untuk posisi ketua.

Setidaknya, ada tiga elit Golkar yang memperebutkan kursi itu.

"Ada Agung Laksono, Hajriyanto (Thohari), dan Fadel Muhammad," kata Nurdin melalui sambungan telepon, Jumat (27/5/2016).

Tiga nama itu merupakan politisi senior di Partai Golkar. Agung Laksono dan Fadel Muhammad sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua umum. Sedangkan Hajriyanto pernah menjabat Ketua DPP.

Dalam bidang pemerintahan, tiga orang itu juga pernah memiliki jabatan strategis.

Agung Laksono pernah menjadi Ketua DPR 2004-2009 dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat periode 2009-2014.

Sedangkan Fadel Muhammad pernah menjabat Gubernur Gorontalo 2001-2009 dan Menteri Kelautan dan Perikanan 2009 - 2011. Adapun Hajriyanto pernah menjabat Wakil Ketua MPR periode 2009-2014.

Belum rampung

Nurdin Halid menampik kabar yang menyebut proses penyusunan kepengurusan partai telah rampung. Hal itu menyusul beredarnya daftar struktur Dewan Pakar di kalangan awak media, hari ini.

Dalam daftar yang beredar, Hajriyanto ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pakar. Sementara, posisi Wakil Ketua diduduki oleh Fadel Muhammad dan Aziz Syamsudin. Ada pun, Bambang Soesatyo menempati jabatan Sekretaris Dewan Pakar.

Di dalam struktur tersebut juga memuat nama 21 anggota lainnya.

"Saya enggak tahu yang beredar itu dari mana. Ngawur itu," kata Nurdin.

Kompas TV Sosok Kontroversial Jadi Pengurus Baru Golkar?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com