Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Seksual, Suatu Kejahatan yang Sulit Hilang

Kompas.com - 27/05/2016, 07:19 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menilai menghilangkan kasus kekerasan seksual terhadap anak bukanlah persoalan mudah, meskipun pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Perppu diterbitkan pemerintah sebagai langkah preventif menyusul semakin maraknya kasus tersebut di masyarakat.

"Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan kuno yang selalu terjadi di mana-mana. Sebagai ancaman, kekerasan seksual pada anak akan selalu ada, karena selalu saja ada orang-orang yang menderita kelainan pada orientasi seksual mereka," kata Bambang dalam pesan singkatnya, Kamis (26/5/2016).

(Baca: Ini Isi Lengkap Perppu Kebiri)

Presiden Joko Widodo kemarin telah menandatangani Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kehadiran Perppu tersebut diharapkan dapat mengantisipasi kembali terulangnya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Namun, dalam sejumlah kasus, kata Bambang, orang tua korban enggan melaporkan kasus yang menimpa anak mereka ke pihak berwajib dengan alasan untuk memberikan perlindungan. Hal itu justru tidak menyelesaikan persoalan yang ada.

"Perppu itu hanya mengancam pelaku kekerasan seksual pada anak, dan harus terbukti di pengadilan," kata dia.

(Baca: Jokowi Berharap Perppu Kebiri Beri Ruang Hakim Jatuhkan Vonis Seberat-beratnya)

Ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban setiap orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak mereka. Salah satu hal yang dapat dilakukan yakni dengan memberikan pemahaman yang utuh atas potensi ancaman yang terjadi di sekitar wilayah mereka.

Potensi itu, kata dia, tak hanya atas ancaman pelaku paedofila terhadap anak, melainkan juga terhadap para pengedar dan pengguna narkoba yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal. Dengan demikian, maka aksi kekerasan seksual terhadap anak dapat diantisipasi.

"Setiap komunitas harus berani membangun ketahanan bersama dengan mengenal potensi kejahatan seksual berbasis lingkungan, menutup ruang pornografi, narkoba, miras, serta tayangan dan permainan bermuatan kekerasan seksual dan perjudian," kata dia.

Kompas TV Presiden Sahkan Perppu Kebiri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com