Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Transparan Kelola Keuangan, Partai Politik Harus Dijerat Sanksi Pembekuan

Kompas.com - 26/05/2016, 09:17 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan, keterbukaan dana partai politik harus disertakan dengan sanksi yang mengikat.

Sanksi seperti pembekuan sampai pembubaran partai politik juga harus diberikan kepada partai politik yang tidak transparan pengelolaan dananya.

"Jadi kalau ada partai yang melaporkan keuangannya tidak jujur atau bohong harus dijadikan pelanggaran yang bisa mengancam pembekuan kepengurusan atau pembubaran," kata dia saat ditemui di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (25/5/2016).

Ia mengatakan, keterbukaan dana parpol dapat dimasukan ke dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dalam RUU itu pula, perlu dicantumkan transparansi dana parpol sebagai syarat kepersertaan serta ada sanksi yang mengikat.

(Baca: Transparansi Keuangan Partai Masih Jadi Permasalahan Akut)

Terkait dengan lembaga khusus yang melakukan audit dana partai politik, Jimly sepakat kewenangan tersebut diberikan kepada Bawaslu. Pasalnya selama ini partai politik belum menunjukkan transparasi terhadap keuangan dana parpol.

"Saya setuju, terserah itu soal pilihan mau KPU atau Bawaslu. Yang terpenting dana parpol harus diaudit dan terbuka untuk umum," ujar dia.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif Veri Junaidi menilai Bawaslu dinilai tepat untuk melakukan audit pengelolaan pendanaan partai yang selama ini dianggap tidak transparan.

(Baca: Komisioner KPU Usul Audit Keuangan Parpol Tiap Tahun Masuk RUU Pemilu 2019)

Menurut Veri, Bawaslu sudah seharusnya mengambil alih tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menerima laporan dana kampanye, serta transparansi keuangan partai.

"Bawaslu agar lebih fokus dalam mengontrol laporan keuangan partai dan dana kampanye. Itu semua saling berkaitan satu sama lainnya," ujar Veri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016).

Ia mengatakan, selama ini parpol tidak patuh soal transparansi keuangan. Padahal, Undang-Undang Partai Politik mengamatkan agar pengelolaan keuangan partai diatur dalam dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

"Saya pernah telusuri, nyatanya sangat minim pengaturan dalam AD/ART. Bahkan ada yang diperintahkan lagi agar diatur dalam peraturan teknis," ujar dia.

(Baca: Bawaslu Diusulkan Punya Wewenang untuk Audit Keuangan Parpol)

Selain itu, lemahnya tingkat kepatuhan parpol ini juga dikarenakan tidak adanya lembaga khusus yang mengawasi dan berwenang mengaudit keuangan partai.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com