Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Diminta Transparan dan Akuntabel Seleksi Hakim Tipikor

Kompas.com - 25/05/2016, 17:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP), Liza Farihah meminta Mahkamah Agung (MA) membuat perbaikan dalam proses perekrutan calon hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) guna memperkuat integritas hakim.

Menurut Liza, kasus dugaan suap yang menjerat 2 hakim tipikor Bengkulu menunjukkan sistem seleksi atau perekrutan perlu dibenahi.

Liza menjelaskan, saat melakukan proses perekrutan, sebaiknya MA mempublikasikan profil kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi hakim tipikor.

Setelah banyak calon yang mendaftar, maka kompetensi dan rekam jejak dari calon yang mendaftar harus diberitahukan kepada publik.

(baca: MA Berhentikan Sementara Dua Hakim dan Panitera Bengkulu)

Ia menegaskan bahwa proses rekrutmen dan seleksi oleh MA harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar masyarakat juga bisa ikut mengawasi bagaimana kompetensi seseorang yang akan menjadi hakim tipikor.

"MA harus mempublikasikan profil kompetensi. Dari awal harus jelas profil kompetensi yang dicari seperti apa. Begitu juga dengan kompetensi orang yang mendaftar. Kemudian proses rekrutmennya juga harus transparan dan akuntabel," ujar Liza saat dihubungi Kompas.com, Rabu (25/5/2016).

Liza juga menekankan pentingnya MA melakukan pembinaan secara berkala dan komprehensif ketika hakim tipikor sudah terpilih. Hal tersebut, kata Liza, menjadi salah satu solusi untuk menghadapi persoalan proses seleksi yang kurang baik.

(baca: Ini Kronologi Operasi Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)

"Jika bicara soal rekrutmen MA juga harus memperhatikan soal pembinaan. Karena rekrutmen yang kurang baik bisa diselesaikan dengan pembinaan. Misalnya diberi diklat yang berkala dalam meningkatkan intergritas dan kualitas hakim tipikor," ungkap Liza.

Ia menambahkan, mulai dari awal proses rekrutmen, MA dinilai tidak banyak mendapatkan hakim-hakim terbaik dalam hal pemberantasan korupsi.

Menurut dia, banyak calon hakim tipikor yang mendaftar tidak semuanya bisa memenuhi standar yang telah ditentukan.

(Baca: Suap Hakim di Bengkulu Terkait Kasus Korupsi di RSUD M Yunus)

"MA sendiri membutuhkan puluhan hakim tipikor dan standarnya jelas. Namun, sayangnya orang-orang yang mendaftar tidak semuanya bisa memenuhi standar yang ditentukan," katanya.

Liza menjelaskan, selain soal integritas, seorang hakim tipikor juga harus memenuhi standar kualitas. Sejauh pengamatannya, beberapa orang yang mendaftar sebagai hakim tipikor bermasalah dari segi kualitasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com