Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Negara Pun Tak Bisa Menghukum Saya karena Mulut Saya

Kompas.com - 25/05/2016, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak meminta maaf kepada pimpinan dan anggota Partai Keadilan Sejahtera di seluruh Indonesia.

Fahri menilai persyaratan untuk meminta maaf agar dirinya yang dipecat bisa kembali ke PKS itu tidak masuk akal.

Fahri justru meminta pimpinan PKS yang memecatnya meminta maaf kepadanya.

Lima anggota pimpinan PKS yang dianggap Fahri bertanggung jawab karena telah memecatnya secara semena-mena yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaiti, dan Abdul Muiz Sa'adi.

Fahri sudah menggugat kelima pimpinan PKS itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi kalau mau islah justru saya kasih syarat mereka yang berlima yang saya gugat ini yang seharusnya meminta maaf kepada kader yang sudah bekerja bersusah payah memperbaiki citra partai karena kasus korupsi," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2016).

Fahri juga berharap lima pimpinan PKS itu meminta maaf pada sistem pendukung dan simpatisan PKS yang sudah bekerja keras mendulang suara, tetapi hak mereka dihilangkan.

"Dan yang terpenting adalah meminta maaf kepada rakyat yang telah memilih saya karena suara mereka telah dirampas oleh lima orang ini tanpa proses yang bertanggung jawab," ucapnya.

Fahri mengatakan, dirinya akan mengakui kesalahan jika memang tahu apa kesalahan yang dimaksud oleh para elite PKS tersebut. Namun, Fahri merasa tidak pernah melakukan kesalahan apa pun.

"Saya disalahkan karena mulut saya. Mereka tampaknya tidak memahami bahwa pertama mulut saya ini tidak boleh dihukum. Jangankan oleh partai, negara pun tidak bisa menghukum saya karena mulut saya," kata dia.

Fahri menambahkan, dia melakukan upaya hukum karena ingin membuktikan dan mencari kebenaran. Hal yang diketahuinya sejauh ini, lanjut Fahri, pemecatannya adalah order dari Ketua Majelis Syuro yang harus dilaksanakan.

(Baca: Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS)

"Mereka bilang yang namanya Majelis Syuro, apa pun omongannya selalu dianggap omongan resmi partai dan itu katanya sudah diperkuat oleh argumennya Ustaz Hilmi (mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin)," ucap Fahri.

Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Zainuddin Paru sebelumnya menyebutkan, ada tiga hal yang dapat dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jika mau kembali ke partai.

(Baca: Jika Ingin Kembali, Fahri Harus Minta Maaf kepada Pimpinan dan Anggota PKS Se-Indonesia)

"Menerima putusan majelis takhim atas pemecatan terhadap dirinya, mencabut gugatan ini, dan meminta maaf kepada pimpinan PKS serta semua anggota PKS seluruh Indonesia," ujar Zainuddin, di PN Jaksel, Senin (23/5/2016).

Kompas TV Fahri Menang Lawan PKS


(Baca juga: Menelisik Kesamaan Fahri Hamzah dan Steve Jobs)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com