JAKARTA, KOMPAS.com - Enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan di Bengkulu, pada Senin (23/5/2016), tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (24/5/2016) siang.
Keenam orang tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Pantauan Kompas.com, enam orang yang didampingi penyidik KPK tersebut dibawa menggunakan enam mobil.
Mereka menutupi wajahnya saat hendak difoto oleh awak media yang menunggu di depan Gedung KPK. (Baca: KPK Tangkap Tangan Hakim Tipikor di Bengkulu)
Berdasarkan informasi, dua di antara enam orang yang ditangkap, yaitu JP dan Tn merupakan hakim pada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Bengkulu.
JP diketahui juga sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Kepahiang.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap hakim di Bengkulu.
Menurut Agus, JP ditangkap di rumah dinas Kepala PN Kepahiang, Senin sore.
Hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih jauh mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan JP.
Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers untuk mengumumkan hasil operasi tangkap tangan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.