Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS

Kompas.com - 23/05/2016, 20:21 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah, mengaku terkejut saat mengetahui ada auktor intelektualis terkait pemecatannya dari PKS. 

Dengan adanya auktor yang seorang petinggi partai, ia tak heran jika semua orang di partai mematuhi putusan pemecatannya. 

"Menarik bahwa intelektualnya, pemesan daripada kasus ini, adalah Ketua Majelis Syuro," ujar Fahri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/5/2016).

"Artinya, kalau sudah 'order' dari Majelis Syuro, salah pun orang akan lakukan. Itu tradisi yang mau saya akhiri," kata dia.

Hal tersebut diungkapkan Fahri seusai menghadiri sidang pembacaan jawaban tergugat, yaitu DPP PKS di PN Jaksel.

Menurut Fahri, fakta-fakta tersebut didapatkannya dari hasil paparan pihak tergugat yang diwakili tim kuasa hukum.

Gugatan tersebut diajukan setelah Fahri diberhentikan dari keanggotaannya di PKS.

Alasan pemecatan Fahri ialah karena ia dianggap kerap melontarkan pernyataan yang tak sejalan dengan partai dan merugikan citra PKS.

Menurut Fahri, pemimpin seharusnya tak boleh memiliki hak-hak istimewa yang terlalu besar sehingga membuat orang-orang di bawahnya diperbolehkan melakukan kesalahan karena dalam melaksanakan tugas pimpinan.

"Itu tradisi yang harus dihentikan dan itu nanti bermasalah bagi partai," kata dia.

Ia menambahkan, ada segelintir orang yang menggunakan nama lembaga untuk berbuat salah dan menyusun aturan seenaknya untuk menghukum dirinya dengan membuat peradilan yang berangkap.

"Pak Sohibul Iman itu sudah jelas diperintah oleh Ketua Majelis Syuro. Lalu, dia jadi pengadu di BPDO (Badan Penegak Disiplin Organisasi) yang ini lembaga dibentuk oleh DPP," kata Fahri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com