Pada tanggal 10 Mei yang lalu telah terjadi hal yang sangat fatal dalam dunia penerbangan kita, yaitu lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa pemeriksaan imigrasi.
Terjadi di Cengkareng dan beberapa hari kemudian di Bali. Sebuah kecerobohan atau keteledoran fatal dari manajemen sebuah maskapai Penerbangan.
Menjadi lebih fatal lagi karena ternyata Kementrian Perhubungan sebagai National Civil Aviation Authority mengetahuinya bukan dari aparat jajaran petugasnya di lapangan, akan tetapi justru dari media sosial.
Pengaduan berupa curhat dari seorang warga negara yang memiliki tanggung jawab yang memang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara yang baik.
Kondisi itu menjadi wajar saja memunculkan dugaan banyak orang bahwa sebenarnya hal itu adalah sebuah kejadian yang biasa terjadi. Sebab bila tidak muncul di media sosial maka kitapun semua tidak ada yang tahu bahwa telah terjadi sesuatu yang sangat fatal dan sudah menyentuh aspek “keamanan nasional”.
Keamanan nasional dalam konteks ancaman global menghadapi terorisme dan bahaya narkoba.
Coba kita bayangkan, bagaimana proses pengelolaan dari perpindahan penumpang internasional ke penerbangan domestik.
Lebih-lebih arus barang dari penerbangan domestik ke penerbangan internasional dan sebaliknya yang sering menggunakan pesawat yang sama. Dimana pemerikasaan dilakukan atau bahkan mungkin tidak dilakukan pemeriksaan yang kesemua itu telah menjadi titik rawan yang sangat kritis dalam konteks pengelolaan “keamanan nasional”.
Kementrian Perhubungan dengan sigap kemudian menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara ground handling yang bekerja pada saat itu dan maskapai penerbangan memecat sang supir yang dianggap sebagai biang kerok karena membawa penumpang asal luar negeri ke terminal kedatangan domestik.
Yang menambah meriah lagi adalah munculnya perlawanan dari pihak maskapai penerbangan terhadap keputusan yang dijatuhkan sebagai sanksi kelalainnya itu.
Seperti biasa yang muncul adalah kehebohan luar biasa, semua orang ribut dan mempermasalahkan kejadian tersebut dan muncul secara sporadis tuntutan untuk menghukum siapa-siapa saja yang dianggap bersalah.
Dengan mudah diramalkan kehebohan ini akan berlangsung sebentar saja dan kemudian kita semua akan sudah melupakannya sampai nanti terjadi lagi kejadian fatal lainnya. Sebagai ilustrasi sedikit saja yaitu tentang kejadian fatal sebelumnya yaitu tabrakan pesawat di Halim di bulan April yang lalu.
Jumlahnya justru bertambah
Saat itu ribut-ribut yang memunculkan kehebohan luar biasa dan dalam waktu sebentar saja sudah hilang ditelan bumi.
Kemudian terjadi kejadian fatal berikutnya yaitu penumpang asal luar negeri dapat keluar dari terminal domestik.