Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Dunia Penerbangan Kita dalam Lingkaran Ketidakpastian

Kompas.com - 20/05/2016, 07:37 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorAmir Sodikin

Pada tanggal 10 Mei yang lalu telah terjadi hal yang sangat fatal dalam dunia penerbangan kita, yaitu lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa pemeriksaan imigrasi.  

Terjadi di Cengkareng dan beberapa hari kemudian di Bali.  Sebuah kecerobohan atau keteledoran fatal dari manajemen sebuah maskapai Penerbangan.

Menjadi lebih fatal lagi karena ternyata Kementrian Perhubungan sebagai National Civil Aviation Authority mengetahuinya bukan dari aparat jajaran petugasnya di lapangan, akan tetapi justru dari media sosial.  

Pengaduan berupa curhat dari seorang warga negara yang memiliki tanggung jawab yang memang seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara yang baik.  

Kondisi itu menjadi wajar saja memunculkan dugaan banyak orang bahwa sebenarnya hal itu adalah sebuah kejadian yang biasa terjadi. Sebab bila tidak muncul di media sosial maka kitapun semua tidak ada yang tahu bahwa telah terjadi sesuatu yang sangat fatal dan sudah menyentuh aspek “keamanan nasional”.  

Keamanan nasional dalam konteks ancaman global menghadapi terorisme dan bahaya narkoba. 

Coba kita bayangkan, bagaimana proses pengelolaan dari perpindahan penumpang internasional ke penerbangan domestik.

Lebih-lebih arus barang dari penerbangan domestik ke penerbangan internasional dan sebaliknya yang sering menggunakan pesawat yang sama. Dimana pemerikasaan dilakukan atau bahkan mungkin tidak dilakukan pemeriksaan yang kesemua itu telah menjadi titik rawan yang sangat kritis dalam konteks  pengelolaan “keamanan nasional”.

Kementrian Perhubungan dengan sigap kemudian menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara ground handling yang bekerja pada saat itu dan maskapai penerbangan memecat sang supir yang dianggap sebagai biang kerok karena membawa penumpang asal luar negeri ke terminal kedatangan domestik.  

Yang menambah meriah  lagi adalah munculnya perlawanan dari pihak maskapai penerbangan terhadap keputusan yang dijatuhkan sebagai sanksi kelalainnya itu.

Seperti biasa yang muncul adalah kehebohan luar biasa, semua orang ribut dan mempermasalahkan kejadian tersebut dan muncul secara sporadis tuntutan untuk menghukum siapa-siapa saja yang dianggap bersalah.  

Dengan mudah diramalkan kehebohan ini akan berlangsung sebentar saja dan kemudian kita semua akan sudah melupakannya sampai nanti terjadi lagi kejadian fatal lainnya. Sebagai ilustrasi sedikit saja yaitu tentang kejadian fatal sebelumnya yaitu tabrakan pesawat di Halim di bulan April yang lalu.  

Jumlahnya justru bertambah

Saat itu ribut-ribut yang memunculkan kehebohan luar biasa dan dalam waktu sebentar saja sudah hilang ditelan bumi.  

Kemudian terjadi kejadian fatal berikutnya yaitu penumpang asal luar negeri dapat keluar dari terminal domestik.  

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com