Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Dibutuhkan, Arsul Sani Merangkap Anggota DPR dan Sekjen PPP

Kompas.com - 19/05/2016, 13:50 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, akan tetap duduk sebagai anggota Dewan meski telah terpilih sebagai Sekretaris Jenderal PPP periode 2016-2020.

Menurut Arsul, keputusan rapat Pengurus Harian DPP PPP hanya memintanya mundur dari Badan Legislasi dan tak menjabat sebagai salah satu pimpinan fraksi.

Ia diminta tetap menjadi Anggota Komisi III DPR karena alasan kebutuhan partai.

"Untuk menjaga konsistensi pandangan-pandangan Fraksi PPP daa RKUHP, RKUHAP dan beberapa RUU terkait dengan upaya perbaikan sistem peradilan pidana terpadu kita," ujar Arsul, saat dihubungi melalui pesan teks, Kamis (19/5/2016).

Namun, untuk menjaga kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kesekjenan, kata Arsul, Ketua Umum DPP PPP menunjuk dua Wakil Sekretaris Jenderal yang akan menangani sebagian tugas Sekjen.

"Arya Permana akan menangani tugas-tugas umum Kesetjenan DPP PPP dan Achmad Baidhowi akan menangani hal-hal terkait hubungan struktur PPP di daerah, kaderisasi dan persiapan pilkada," kata Arsul.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan yang dipimpin Romahurmuziy pada Rabu (27/4/2016).

Pengesahan tersebut tertuang dalam surat nomor M.HH-06.AH.11.012016. 

Dengan disahkannya kepengurusan DPP PPP ini, maka kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang diaktifkan untuk melaksanakan muktamar sudah tidak berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com