Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Segera Selidiki Kasus Penembakan Warga di Paniai

Kompas.com - 18/05/2016, 19:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat mengatakan, Komnas HAM akan segera menyelidiki kasus penembakan warga sipil di Paniai, Papua.

Peristiwa itu terjadi pada 8 Desember 2014.

Menurut Imdadun, Komnas HAM telah melakukan pemantauan karena diduga ada pelanggaran berat hak asasi manusia dalam kasus itu.

"Untuk kasus Paniai, Komnas HAM sedang melakukan persiapan turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," ujar Imdadun, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).

Komnas HAM akan menyelidiki apakah kasus penembakan di Paniai telah memenuhi unsur pelanggaran HAM berat seperti adanya pembunuhan dan serangan terhadap warga sipil yang dilakukan secara sistematis dan meluas.

Selain itu, kata Imdadun, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung sepakat untuk berdiskusi untuk berkonsultasi lebih jauh mengenai proses penyelesaian kasus Paniai.

"Kami sepakat untuk berdiskusi dengan Kejaksaan Agung semacam konsultasi antara penyelidik dan penyidik. Proses Penyelesaiannya tidak mudah dan harus hati-hati," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar kasus kekerasan yang disertai penembakan warga sipil di Paniai, Papua, pada 8 Desember 2014 diusut dan diselesaikan secepatnya.

Permintaan tersebut disampaikan Presiden Jokowi di hadapan masyarakat Papua, Sabtu 27/12/14) malam, pada Perayaan Natal Bersama Nasional 2014 di Stadion Mandala, Jayapura.

Jokowi ingin tanah Papua menjadi tanah yang damai. Pemerintah telah membentuk tim kecil untuk menginvestigasi kasus penembakan di Paniai.

Bentrokan antara warga dengan aparat di Paniai menyebabkan empat warga tewas tertembak. Keempat korban yang tewas yakni Yulian Yeimo, Simon Degei, Alpius Gogai dan Alpius Youw.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com