Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dinilai Tak Punya Alasan Perpanjang Masa Jabatan Kapolri

Kompas.com - 17/05/2016, 16:49 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menilai, tidak ada urgensi memperpanjang masa jabatan Jenderal Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Polri.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo perlu mengganti Kapolri supaya regenerasi di tubuh Polri berjalan dengan baik.

"Menurut saya, agar proses regenerasi di tubuh Polri bagus, menurut saya tidak perlu diperpanjang. Selain itu, saya melihat tidak ada urgensi untuk memperpanjang," ujar Masinton dalam diskusi 'Wacana Kritis Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri dan Stabilitas Nasional", di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Masinton menjelaskan, ada dua syarat bagi Presiden jika memperpanjang masa jabatan Kapolri. (baca: Fadli Zon Dukung Masa Jabatan Badrodin sebagai Kapolri Diperpanjang)

Pertama, Presiden harus melihat kualifikasi yang dimiliki oleh Badrodin memang dibutuhkan oleh Pemerintah dan tidak dimiliki oleh calon lain.

Kedua, institusi Polri sedang berada dalam keadaan darurat, misalnya regenerasi yang berjalan tidak baik sehingga sulit untuk mencari pengganti Kapolri.

Menurut Masinton, dua syarat tersebut tidak terpenuhi untuk memperpanjang masa jabatan Kapolri saat ini. Ia menganggap, regenerasi di tubuh Kapolri dinilai berjalan dengan baik.

"Dua syarat itu tidak terpenuhi. Kalau melihat sekarang regenerasi cukup bagus. Jenderal bintang dua dan tiga 2 banyak yang berkualitas," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Selain itu, Masinton juga mengingatkan, meski Presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat atau memberhentikan Kapolri, tetapi kewenangan tersebut harus melalui persetujuan DPR.

Badrodin sedianya pensiun pada Juli 2016 saat genap berusia 58 tahun. Dalam Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, disebutkan usia pensiun maksimal anggota Polri adalah 58 tahun.

Adapun Badrodin sendiri enggan menanggapi wacana perpanjangan masa pensiunnya secara lugas. (baca: Kapolri: Kalau Pensiun Alhamdulillah, Tidak Juga Tidak Apa-apa)

"Sama saja kamu menanyakan, 'Siap jadi Kapolri?' Kan sekarang jadi Kapolri," ujar Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com