Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sulit Buktikan Kematian Suporter Persija karena Dianiaya Polisi

Kompas.com - 17/05/2016, 14:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri belum dapat memastikan penyebab kematian salah satu suporter Persija, Muhammad Fahreza, karena kurangnya saksi yang melihat kejadian.

Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar juga mengatakan, belum bisa dipastikan apakah benar Reza meninggal akibat dianiaya oleh anggota kepolisian.

"Itu belum bisa dibuktikan benar terjadi pemukulan. Dari sisi pembuktian sulit untuk kami konfirmasi karena korban meninggal dunia," ujar Boy, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

(Baca: Kronologi Tewasnya Suporter Persija Versi Pihak Keluarga)

Boy mengatakan, hanya satu saksi dari pihak keluarga yang mendengar langsung dari korban bahwa ada oknum polisi yang memukulinya.

Oleh karena itu, Polri masih menggali keterangan para saksi, terutama yang membawa korban ke rumah sakit.

Pihak rumah sakit juga akan dimintai keterangan seputar luka-luka yang dialami Reza sehingga menyebabkannya meninggal dunia.

"Kami ingin tahu luka karena apa? Apakah karena kecelakaan lalu lintas atau tindak pidana pemukulan, ini sedang didalami," kata Boy.

Boy mengatakan, Polda Metro Jaya sudah mendapatkan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk menelusuri apakah peristiwa ini terjadi akibat pemukulan atau karena masalah lainnya.

(Baca: IPW Desak Kepolisian Usut Kematian Suporter Persija)

Polda Metro Jaya pun sudah menerjunkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan untuk melihat adanya pelanggaran disiplin oleh anggota kepolisian.

"Termasuk memeriksa pada sektor-sektor di mana korban pada informasi terakhir berada di sana. Ada beberapa pintu yang tentunya menghindari petugas-petugas yang berdinas," kata Boy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com