Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Barter Tambahan Kontribusi Bagi Pengembang Reklamasi

Kompas.com - 17/05/2016, 14:05 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari informasi mengenai barter kontribusi tambahan bagi perusahaan pengembang yang ingin mendapatkan izin pelaksanaan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Informasi menyebutkan bahwa pemberian kontribusi tambahan tersebut tidak memiliki payung hukum.

"Kajian sedang berjalan, tapi perlu saya tegaskan bahwa penyelidikan dan penyidikan sedang berjalan," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa KPK akan mempelajari apakah ada payung hukum yang dimiliki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta kontribusi tambahan, sebelum izin pelaksanaan reklamasi diberikan kepada perusahaan pengembang.

Dalam informasi mengenai barter tersebut, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, disebut-sebut menggelontorkan uang ratusan miliar kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membiayai sejumlah proyek di DKI.

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku memiliki dasar hukum untuk menagih kontribusi tambahan kepada pengembang proyek reklamasi.

Dasarnya adalah perjanjian kerja sama.

Dalam perjanjian itu, tercantum tambahan kontribusi pengembang, yaitu 15 persen dikali nilai jual objek dan lahan yang dijual.

"Kami buatlah perjanjian (kerja sama dengan pengembang). Saya sudah serahkan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) kalau itu ada perjanjian antara kami," kata Ahok, di Balai Kota, Kamis (12/5/2016).

Hanya saja, Ahok tidak menjelaskan detil terkait perjanjian kerja sama itu.

Agar payung hukumnya lebih kuat, Pemprov DKI Jakarta memasukkan rancangan tambahan kontribusi pada revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.

Namun, raperda itu belum disahkan, seiring penghentian pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com