Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ade Komarudin Mundur, Setya Novanto Ketua Umum Golkar 2014-2019

Kompas.com - 17/05/2016, 06:57 WIB
Dani Prabowo, Ihsanuddin

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com — Peristiwa mengejutkan terjadi dalam pemilihan calon ketua umum Partai Golkar di arena Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar, Selasa (17/5/2016) pagi.

Salah satu calon yang lolos ke putaran kedua, Ade Komarudin, menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan. Perolehan suara Ade ialah 173 suara, melebihi 30 persen dukungan dan berhak maju ke putaran kedua.

"Pertama, saya ucapkan terima kasih kepada DPP Golkar atas kreasi demokrasi yang luar biasa. Ini tradisi demokrasi yang harus dilanjutkan," kata Ade Komarudin saat menyampaikan pernyataan di hadapan peserta Munaslub Golkar.

Ia mengucapkan terima kasih kepada para koleganya.

"Ada Pak Nov, Pak Aziz, Pak Mahyudin, Pak Airlangga, Pak Priyo, dan Pak Indra. Tentu saya ucapkan terima kasih kepada tim saya, Mbak Titiek, Pak Hidayat, Pak Supit, saya ucapkan terima kasih," kata Ade.

Menurut dia, keputusan mundur diambil setelah berdiskusi dengan timnya dan Aburizal Bakrie.

"Saya kira saya lebih muda dari Novanto, saya lebih baik mundur. Masih ada kesempatan saya pada masa yang akan datang. Saya dan rekan saya akan beri suporter kepada Novanto," ujar Ade.

Dengan mundurnya Ade, Setya Novanto ditetapkan sebagai Ketua Umum Golkar untuk periode 2014-2019.

"Kami tetapkan Setya Novanto sebagai Ketua Umum Golkar 2014-2019," kata pimpinan sidang, Nurdin Halid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com