JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, jika memang ada indikasi penyelewenangan terkait penggunaan dana kunjungan kerja anggota DPR, agar segera ditindaklanjuti secara hukum.
Ia menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang menyebutkan ada potensi kerugian negara lebih dari Rp 900 miliar dalam kunjungan kerja perseorangan anggota DPR.
"Jangan pakai dugaan deh. Kalau ada yang salah tangkap saja," ujar Zulkifli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Zulkifli menekankan, hal ini jangan sampai menimbulkan kegaduhan di masyarakat karena ada hal penting lain yang seharusnya menjadi perhatian.
Ketika ditanya apakah sudah mendapat laporan dari Ketua Fraksi PAN terkait siapa saja anggota DPR dari Fraksi PAN yang terbukti melakukan kunker fiktif, Zulkifli tak mau menjawab lugas.
"Komentar saya tidak ada yang lain, kalau memang ada buktinya tangkap saja, tidak usah gaduh, masih banyak hal penting yang harus dibahas di DPR," ujar kata Zulkifli, yang juga menjabat Ketua MPR.
Adanya potensi kerugian negara dalam kunker perseorangan anggota DPR disampaikan pertama kali oleh Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR Hendrawan Supratikno.
BPK menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam kunjungan kerja perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
Laporan ini sudah diterima oleh Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke 10 fraksi di DPR.
Hendrawan mengakui, sejumlah anggota DPR selama ini banyak yang kurang serius membuat laporan pertanggungjawaban kunjungan ke dapilnya.
Ada pula anggota DPR yang hanya memercayakan kegiatan kunker kepada tenaga ahli.
Foto kegiatan yang sama sering digunakan berkali-kali dalam setiap laporan kunker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.