Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiba di BNN Pusat, Bupati Bengkulu Selatan Jalani Pemeriksaan Narkoba

Kompas.com - 14/05/2016, 21:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud akhirnya tiba di Kantor BNN Jakarta untuk melaksanakan rangkaian pemeriksaan atas temuan narkoba di ruang kerja kantornya.

Dengan diantar Alphard putih, Dirwan Mahmud tiba di kantor BNN, Jakarta pada pukul 19.40 WIB, Sabtu (14/5/2016) malam.

Ketika ditanya mengapa akhirnya berinisiatif memeriksakan diri di kantor BNN Jakarta, dia mengaku supaya hasil tesnya lebih akurat.

"Saya yang ingin diperiksa di sini (BNN) supaya hasil akurat," ujar Dirwan saat berjalan menuju Balai Laboratorium BNN.

Ketika ditanya kembali mengenai kepemilikan narkoba di kantornya dia pun menjawab tidak mengetahuinya.

"Saya enggak salah, saya enggak mengerti. Nanti, saya jalani pemeriksaan dulu baru saya ceritakan," ujarnya, sambil bergegas memasuki Balai Laboratorium Narkoba BNN.

Kasus ini bermula saat BNN menemukan benda mencurigakan di ruang kerja Dirwan Mahmud, yang dicurigai BNN sebagai sabu dan empat butir pil ekstasi pada Selasa (10/5/2016) kemarin.

Benda yang dicurigai sabu dan pil ekstasi ditemukan tim saat melakukan penggeledahan di selipan kursi sofa. Sedangkan ekstasi di temukan di bawah lemari es di dalam ruang kerja bupati.

(Baca: Bupati Bengkulu Selatan Sebut Ada Kejanggalan dari Temuan BNN)

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Budiharso, akhirnya memastikan bahwa hasil penelitian laboratorium temuan benda mirip narkoba di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud adalah sabu dan pil ekstasi.

"Hasil penelitian laboratorium, benda tersebut benar adanya sabu seberat 0,9 gram dan empat butir pil ekstasi," kata Budiharso, Sabtu (14/5/2016).

Budiharso menjelaskan, sejauh ini Dirwan Mahmud baru sebatas dimintai keterangan dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan petugas BNN.

Berdasarkan hasil tes urine bupati, tidak ditemukan jika ia pernah mengonsumsi narkoba alias negatif.

Usai pemeriksaan selama enam jam di kantor BNN Provinsi Bengkulu, Dirwan Mahmud, secara sukarela menuju kantor BNN di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan laboratorium dengan mengambil sampel dan darah.

(Baca: Bupati Bengkulu Selatan Jalani Tes Narkoba di BNN secara Sukarela)

"Usai pemeriksaan bupati secara sukarela ke BNN di Jakarta untuk menjalani tes dengan menggunakan sampel darah dan rambut," kata Budiharso.

Kompas TV BNNP Periksa Bupati Bengkulu Selatan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com