JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo agar bawahannya mempertimbangkan prinsip kebebasan berpendapat soal penindakan hal berbau komunisme.
"Maka tidak bisa polisi termasuk TNI over acting, berlebihan melakukan sweeping," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Selain itu, Presiden juga memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk memantau penuh cara bertindak jajaran di bawah yang menindak hal-hal berbau komunisme.
(Baca: Istana Buka Suara soal Awal Mula Maraknya Penyitaan Atribut PKI)
Jika ada anggota Polri ataupun TNI yang diduga menyalahi prosedur, Presiden meminta untuk ditindak.
"Jelas menyampaikan kepada Panglima dan Kapolri segera menertibkan aparatnya, tidak melakukan sweeping. Zaman demokrasi tidak dengan sweeping-sweeping seperti itu," ujar dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta aparat juga memperhatikan hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat soal penindakan hal-hal berbau komunisme.
(Baca: Presiden Minta Aparat Tidak Kebablasan Tindak Simbol PKI)
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, instruksi Presiden itu menyusul banyaknya masukan dari bermacam pihak tentang penindakan hal-hal berbau komunis oleh aparat, baik Polri maupun TNI.
"Beberapa waktu lalu ada masukan kepada Presiden seolah-olah apa yang dilakukan aparat di tingkat bawah dianggap kebablasan," ujar Johan di Istana, Kamis (12/5/2016).
Oleh sebab itu, Presiden memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI harus tetap menghormati kebebasan berpendapat seperti yang disampaikan di dalam Ketetapan MPR Nomor 1 Tahun 2003 dalam aksi penertibannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.