JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat menganggap, belakangan ada ketakutan yang berlebihan atas isu bangkitnya lagi paham komunis.
Polisi tengah gencar menertibkan penjual kaus berlambang palu dan arit, buku-buku mengenai Partai Komunis Indonesia (PKI), hingga membubarkan forum diskusi atau pemutaran film. Padahal, kata Imdadun, belum ada bukti nyata bahwa paham komunis kembali.
"Pertanyaannya, ketakutan itu beralasan atau tidak? Ketakutan PKI itu riil atau ilusi?" ujar Imdadun di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Menurut Imdadun, para ahli hukum pun menyatakan bahwa PKI sudah "bangkrut". Masanya telah berakhir sejak lama. Kalaupun masih ada sisa-sisa saksi hidup G30S, dampaknya tidak besar bagi Indonesia.
"Tanda-tanda faktual bahwa PKI bangkit kok kayaknya jauh. Suasana ketakutan ini tidak sehat karena ketakutan ini membuat kita jadi mundur lagi dari langkah yang sudah beberapa step dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kasus '65, rekonsiliasi," kata dia.
(Baca: Istana Buka Suara soal Awal Mula Maraknya Penyitaan Atribut PKI)
Imdadun khawatir, nantinya ketakutan ini akan berkembang, sementara tidak ada upaya pemerintah untuk meredamnya.
Semestinya, pemerintah menenangkan masyarakat dan menjelaskan bahwa tak perlu ada yang ditakutkan dari isu kebangkitan PKI.
"Itu harus menjadi kewajiban pemerintah agar suasana lebih terbangun positif ke depan. Kalau ketakutan terhadap kelompok kiri ini terus dibiarkan berlangsung, rekonsiliasi akan macet," kata Imdadun.
(Baca: Presiden Minta Aparat Tidak Kebablasan Tindak Simbol PKI)
Imdadun pun menganggap penertiban polisi terhadap hal-hal berbau PKI tampak berlebihan.
Semestinya, penegak hukum menjelaskan secara detail mengenai penyebaran dan pengembangan paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme dengan lebih konkret terkait normanya.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 yang menjadi dasar pelarangan paham komunis pun dianggap mengandung pasal karet. Belum dijelaskan secara spesifik, apa yang dikategorikan sebagai tindakan berbau komunis.
Hal ini menciptakan kesan seolah apa pun yang berkaitan dengan PKI, sekalipun forum diskusi, harus ditertibkan.
"Jangan jadikan larangan ini seperti jaring pukat harimau. Semua yang dianggap ikan digaruk, padahal ada batu, ada karang, akhirnya laut rusak semua," kata Imdadun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.