JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dalam penyidikan dugaan suap terkait reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
Sebelumnya, nama Fauzi Bowo sempat disebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai diperiksa KPK, Selasa (10/5/2016).
"Belum, belum ada," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, apabila nantinya diperlukan, penyidik bisa saja meminta keterangan dari Fauzi Bowo. Namun, hingga saat ini belum ada rencana pemanggilan.
Nama Foke, sapaan Fauzi, disebut Ahok saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai prinsip perizinan proyek reklamasi.
"Dari zaman Foke," jawab Ahok sesaat akan pergi dari Gedung KPK. Foke adalah Gubernur DKI pada 2007-2012.
(Baca: Usai Diperiksa KPK, Ahok Sempat Sebut Nama Foke)
Ia tercatat sebagai gubernur yang menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk tiga pulau, yakni C, D, dan E. Ketiganya dikerjakan oleh PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group).
Saat ini, Pulau C dan D sudah ada secara fisik. Bahkan, sudah ada bangunan yang berdiri di atasnya. Menurut Ahok, akan ada denda yang dikenakan terhadap PT Kapuk Naga Indah terkait bangunan itu.
"Ada proses denda, tetapi saya tidak tahu (nilainya). Ada hitungannya," ucap Ahok.
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta terdiri atas 17 pulau. Selain tiga pulau dengan izin pelaksanaan dari Foke, ada juga lima pulau dengan izin pelaksanaan dari Ahok, dan Pulau N dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
Pulau N adalah pulau milik PT Pelindo II yang kini dikenal dengan sebutan New Tanjung Priok.
Khusus lima pulau yang disertai izin pelaksanaan oleh Ahok, masing-masing adalah Pulau G dengan izin untuk PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro Land), Pulau F untuk PT Jakarta Propertindo, Pulau H untuk PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland), serta Pulau I dan K untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.
Adapun pembangunan Pulau G masih dalam proses, sementara pembangunan empat pulau lainnya diketahui belum dimulai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.