Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Berencana Periksa Fauzi Bowo soal Dugaan Suap Reklamasi

Kompas.com - 12/05/2016, 19:38 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana memanggil mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, dalam penyidikan dugaan suap terkait reklamasi di Pantai Utara Jakarta.

Sebelumnya, nama Fauzi Bowo sempat disebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai diperiksa KPK, Selasa (10/5/2016).

"Belum, belum ada," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (12/5/2016).

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, apabila nantinya diperlukan, penyidik bisa saja meminta keterangan dari Fauzi Bowo. Namun, hingga saat ini belum ada rencana pemanggilan.

Nama Foke, sapaan Fauzi, disebut Ahok saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai prinsip perizinan proyek reklamasi.

"Dari zaman Foke," jawab Ahok sesaat akan pergi dari Gedung KPK. Foke adalah Gubernur DKI pada 2007-2012.

(Baca: Usai Diperiksa KPK, Ahok Sempat Sebut Nama Foke)

Ia tercatat sebagai gubernur yang menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi untuk tiga pulau, yakni C, D, dan E. Ketiganya dikerjakan oleh PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan dari PT Agung Sedayu Group).

Saat ini, Pulau C dan D sudah ada secara fisik. Bahkan, sudah ada bangunan yang berdiri di atasnya. Menurut Ahok, akan ada denda yang dikenakan terhadap PT Kapuk Naga Indah terkait bangunan itu.

"Ada proses denda, tetapi saya tidak tahu (nilainya). Ada hitungannya," ucap Ahok.

Proyek reklamasi di Teluk Jakarta terdiri atas 17 pulau. Selain tiga pulau dengan izin pelaksanaan dari Foke, ada juga lima pulau dengan izin pelaksanaan dari Ahok, dan Pulau N dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.

Pulau N adalah pulau milik PT Pelindo II yang kini dikenal dengan sebutan New Tanjung Priok.

Khusus lima pulau yang disertai izin pelaksanaan oleh Ahok, masing-masing adalah Pulau G dengan izin untuk PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro Land), Pulau F untuk PT Jakarta Propertindo, Pulau H untuk PT Taman Harapan Indah (anak perusahaan Intiland), serta Pulau I dan K untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

Adapun pembangunan Pulau G masih dalam proses, sementara pembangunan empat pulau lainnya diketahui belum dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com