Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Trisakti: Presiden Harus Segera Selesaikan Tragedi 12 Mei 1998

Kompas.com - 12/05/2016, 15:19 WIB
Ayu Rachmaningtyas

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Mahasiswa Univeritas Trisakti Reza Rahman, mengatakan selama 18 tahun tragedi berdarah 12 Mei 1998 belum terselesaikan, maka para mahasiswa dan keluarga korban masih akan tetap menuntut ketegasan pemerintah.

Tuntutan mereka tetap sama dari tahun ke tahun yakni segera membentuk peradilan HAM dan memperhatikan kesejahteraan keluarga korban.

"Kami harapkan 18 tahun tragedi ini bukan hanya sekedar seremonial, melainkan menuntut ketegasan pemerintah dalam menuntaskan kasus tragedi Trisakti," ujar Reza saat ditemui di kantor Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Trisakti, Kamis (12/5/2015).

Menurut dia, saat kampanye lalu, Presiden Jokowi telah berjanji untuk menyelesaikan kasus ini. Oleh karena itu, seluruh mahasiswa akan bergerak menuju Istana Negara guna menuntut penyelesaian Tragedi Trisakti sampai tuntas.

(Baca: Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi Peringatan 18 Tahun "Tragedi Mei" di Depan Kampus)

"Kami menuntut agar Presiden segera membuat peradilan HAM dan memperhatikan kesejahteraan keluarga korban," ujar dia.

Selama ini penyelesaian kasus ini seperti dilempar ke berbagai pihak oleh pemerintah. Padahal, kasus ini adalah kasus pelanggaran HAM berat.

"Kami minta Presiden, tapi katanya sudah di kejaksaan. Sampai di kejaksaan malah 'dipimpong' sampai saat ini belum ada kejelasan lagi," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga belum pernah memberikan santunan keluarga korban tragedi Trisakti.

(Baca: Ajukan 4 Tuntutan untuk Jokowi, Mahasiswa Trisakti Aksi di Istana)

"Selama ini, keluarga korban hanya tersantuni oleh kami (Trisakti). Pemerintah sendiri belum pernah ada bantuan yang diberikan. Padahal, ada satu janda tua (Bunda Karsiah) yang hidup seorang diri karena suaminya telah meninggal dan anaknya telah menjadi korban tragedi 12 Mei 1998 Trisakti," ungkap Reza.

Adapun empat mahasiswa Trisakti yang tewas dalam Tragedi 12 Mei 1998 adalah Mulia Lesmana (Fakultas Artistektur, angkatan 1996), Heri Herianti (Fakultas Tekni Industri, angakatan 1995), Hendriawan Sie (Fakultas ekonomi, angakatan 1996), dan Hafidin Royan (Fakultas Teknik Sipil, angkatan 1995).

Mereka meninggal akibat peluru tajam yang ditembakan aparat keamanan yang berada di jalan layang Grogol 18 tahun lalu.

Kompas TV Peringatan 18 Tahun Tragedi Trisakti
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com