JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon ketua umum Partai Golkar Mahyudin berharap kasus dualisme kepengurusan yang dialami Partai Golkar tak terulang lagi.
Menurut dia, ke depannya, kepengurusan partai politik tak disahkan oleh pemerintah, tetapi melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Karena memang Golkar Bali sudah dimenangkan Mahkmah Agung sebagai pemenang. Namun hari ini kita tetap Munaslub," ujar Mahyudin, dalam sesi debat calon ketum Golkar, di Surabaya, Rabu (11/5/2016) malam.
"Ini menunjukkan memang penegakan hukum belum jadi panglima," tambah dia.
Ia berharap, ke depannya setiap warga negara lebih menaati hukum, tak terkecuali pemerintah.
Jika ada putusan pengadilan yang berkekuataan hukum tetap maka tak perlu dipersoalkan lagi.
Mahyudin menjanjikan akan mendorong revisi Undang-Undang Partai Politik jika terpilih menjadi ketua umum.
"Saya akan perintahkan 91 anggota saya di DPR untuk mengubah undang-undang di pemerintahan," kata Wakil Ketua MPR RI itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.