Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban RSAL Mintohardjo Pertanyakan Barang Pribadi Korban yang Tak Dikembalikan

Kompas.com - 09/05/2016, 19:49 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Susilowaty, keluarga korban ledakan di ruang chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo beberapa waktu lalu mengungkapkan, barang pribadi korban ledakan tidak pernah dikembalikan oleh pihak rumah sakit.

Di dalam ledakan itu, Susilowaty kehilangan sang anak, Dokter Dimas Qadar Raditiyo dan suami, Edy Suwardi Suryaningra.

Susilowaty sempat dibawa ke Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) untuk mengambil barang pribadi anak dan suaminya. Namun, tidak semua barang pribadi tersebut ada di Puspomal.

"Saya malah bertanya kepada RSAL Mintohardjo, ke mana barang-barang anak dan suami saya," kata Susilowaty di Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/5/2016).

(Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Mengaku Ditendang Aparat )

Menurut dia, cincin berlian milik anak dan suaminya serta kacamata tidak ada di Puspomal.

Hal serupa juga dialami oleh Tri Murny, istri dari Irjen Pol (Purn) Abubakar. Susilowaty mengatakan, sampai saat ini tidak ada pemberitahuan dari pihak rumah sakit.

Hari ini, pihak keluarga korban ledakan terapi hiperbarik melaporkan pelanggaran hak asasi manusia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan ada dugaan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan Undang-undang 39 tahun 1999 tentang hak akan informasi yang tidak diberikan pihak rumah sakit kepada kelurga korban.

"Pertama, keluarga berhak tahu apa yang dialami pihak keluarga. Kedua, keluarga juga berhak tahu proses penanganan hukumnnya seperti apa. Tidak memberi informasi dua hal itu melanggar HAM," kata Nur.

(Baca: Keluarga Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Tuntut Pihak Rumah Sakit dan Penegak Hukum)

Menurut Nur, keadilan untuk keluarga merupakan hal terpenting yang harus dipenuhi. Namun, negara tidak mampu menjawab.

Atas hal itu, menurut Nur, pihak keluarga pun menjadi ragu atas tindakan rumah sakit dan aparat penegak hukum.

Untuk diketahui, telah terjadi ledakan di ruang Chamber terapi hiperbarik RSAL Mintohardjo yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, Senin (14/4/2016).

Keempat korban yang meninggal atas kejadian ini adalah mantan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol (Purn) Abubakar Nataprawira; anggota DPD RI sekaligus Ketua PGRI, Sulistiyo; Edi Suwandi; dan seorang dokter bernama Dimas Qadar Raditiyo.

Kompas TV 4 Korban Kebakaran Mintohardjo Dimakamkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com