Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Harap Program Sekolah Aman Efektif Mencegah Kekerasan di Sekolah

Kompas.com - 09/05/2016, 19:05 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, pihaknya telah menghadirkan program Sekolah Aman sejak tahun lalu untuk mengatasi maraknya kasus kekerasan.

Anies menuturkan, program itu telah dipayungi Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015, yang mengharuskan setiap sekolah ada tim pencegahan kekerasan.

"Tim ini kemudian akan membantu pelaksanaan di lapangan," ujar Anies di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin (9/5/2016).

Permendikbud tersebut, lanjut dia, sudah dibicarakan di sidang kabinet terbatas. Selanjutnya, aturan itu akan dinaikkan menjadi Perpres menyangkut sekolah anak.

Anies memaparkan, setiap sekolah harus memasang papan Sekolah Aman yang berisi nomor kontak pihak-pihak yang dapat menerima pengaduan jika terjadi kekerasan di sekolah.

Adapun kontak pengaduan itu bisa mencantumkan nomor telepon kepala sekolah, kepolisian, Dinas Pendidikan, hingga Kemendikbud.

Namun, Sekolah Aman belum diterapkan di semua sekolah. Implementasinya masih dilakukan secara bertahap.

Ia mengatakan, pihaknya akan menyambangi sekolah-sekolah untuk memastikan papan Sekolah Aman sudah terpasang.

"Harapannya, sekolah benar-benar menjadi sekolah yang aman dan nyaman untuk anak-anak kita dari segala macam praktik kekersan," ucap Anies.

Kompas TV Penyelenggaraan UN Berbasis Komputer di SMPN 30
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com