Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anang Iskandar

Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI.

Bersahabat dengan Penyerang dan Peretas Situs Tak Bisa Dihindari Lagi

Kompas.com - 09/05/2016, 07:02 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBayu Galih

Oleh: Komjen Anang Iskandar

Bahwa tak ada satu manusia yang mampu menghadang laju dunia maya, kemajuan tekhnologi, semua pasti menyepakati itu.

Melajunya zaman yang difasilitasi tekhnologi, tentu membuat dunia semakin kecil dan seperti tak terbatas. Borderless world. Tapi kemudian, serupa koin, sisi kelamnya selalu menunggu untuk mengerkah mereka yang tak waspada.

Bahkan masih saja ada yang terpeleset padahal sudah begitu bersiaga. Individu atau organisasi tertentu menggunakan kelengahan itu untuk tujuan kriminal mereka.

Serangan hingga peretasan terhadap website-website krusial di Indonesia, mengindikasikan bahwa ada banyak hal yang mesti diberikan perhatian lebih oleh kita semua.

Bukan saja karena ada signifikansi daftar serangan dan peretasan hingga saat ini yang terus meningkat. Meski terkesan tidak terasa guncangannya bagi masyarakat, tapi dampak dari semua ini sebenarnya mampu mengacaukan segala bidang.

Mulai dari perdagangan, informasi, transportasi, pertahanan dan keamanan, sosial budaya, ekonomi, komunikasi dan lain sebagainya. Sebut saja serangan terhadap situs milik Komisi Perlindungan Anak (KPAI).

Pada awal Mei 2016, Ketua KPAI Asrorun Niam, telah menyambangi kepolisian. Laporan atas kasus ini pun langsung dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.

Bagi kepolisian, penyerangan atas situs itu secara langsung atau tidak, merupakan wujud tindak kejahatan terhadap anak-anak Indonesia.

Apalagi, dalam situs itu terdapat langkah-langkah KPAI tentang game online yang dinilai ada muatan perjudian dan kekerasan. Siapa pun pelakunya, hukuman terberat nantinya akan dibebankan pada pundak mereka.

Menelusuri lebih jauh ke belakang, KPAI tidak sendirian. Pelaku tindak pidana kejahatan dunia maya juga telah menyerang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud); Komisi Pemilu Umum (KPU) hingga LKPP Kementerian PUPR, yang saat ini kasusnya sudah menemukan titik terang dari Subdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Polri.

Sejauh ini, Polri sendiri sudah menangani kasus kejahatan dunia maya sejak jauh-jauh hari (lihat infografis di bawah ini).

Dok Bareskrim Polri/Komjen Anang Iskandar Infografis Cyber Crime

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com