Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitra: Ada 4 Modus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah dan Bansos Provinsi Banten

Kompas.com - 08/05/2016, 17:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengungkapkan, ada empat modus yang terjadi dalam dugaan penyelewengan dana hibah dan bantuan sosial dari APBD tahun anggaran 2014-2015 di Provinsi Banten.

Peneliti politik anggaran Fitra, Gurnadi Ridwan, menuturkan, pada tahun 2014, terdapat kasus barang atau dana hibah dari Pemerintah Provinsi kepada dinas pendidikan daerah tidak diketahui keberadaannya.

"Modus pertama, dana hibah cair, tetapi keberadaannya tidak ada. Ditemukan pada kasus di dinas pendidikan terkait bantuan hibah pada 2014," ujar Gurnadi saat memberikan keterangan pers di kantor Sekretariat Nasional Fitra, Jakarta, Minggu (8/5/2016).

Modus kedua, lanjut Gurnadi, terdapat beberapa proposal permohonan dana hibah bansos yang tidak jelas kelengkapannya.

Dalam data audit Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2015, Fitra menemukan adanya instansi, lembaga, dan organisasi masyarakat yang mendapatkan dana hibah dan bansos, tetapi tidak dilengkapi dengan proposal atau dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, Fitra mendapati adanya pemberian dana hibah secara berturut-turut ke 17 lembaga.

Padahal, kata Gurnadi, berdasarkan Pergub No 33 Tahun 2012 tentang Dana Hibah dan Bansos, Pemprov tidak berkewajiban memberikan dana tersebut secara berkala.

"Dana hibah itu tidak wajib diberikan secara berturut-turut. Harus ada penjelasan dari Pemprov kenapa dana itu diberikan secara berturut-turut," kata Gurnadi.

Modus terakhir yang ditemukan Fitra, terdapat 53 proposal dengan nilai Rp 13,3 triliun yang tidak tertib waktu.

Gurnadi menjelaskan, ada 53 lembaga yang menyerahkan proposal pada bulan Desember, sedangkan ketentuan yang berlaku mengatakan bahwa penerimaan permohonan pencairan hibah paling lambat pada akhir bulan Desember.

Pasal 27 ayat (1) Peraturan Gubernur No 33 Tahun 2012 menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) menerima permohonan pencairan hibah dari kepala unit kerja terkait paling lambat akhir bulan November pada setiap tahun anggaran.

"Praktik tersebut akan menyulitkan Pemprov untuk membuat laporan keuangan. Selain itu tidak ada keterangan dan alasan rasional kenapa proposal yang diserahkan pada bulan Desember itu diterima," ungkap Gurnadi.

Berdasarkan temuan tersebut, Fitra berharap Gubernur Banten Rano Karno harus memberikan penjelasan terhadap dugaan kebocoran APBD Banten 2014-2015 yang mengalir melalui dana bansos dan hibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Ramai-ramai Ajukan Diri jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres ke MK, dari Megawati sampai Mahasiswa

Nasional
Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Muhaimin Mengaku Belum Bertemu Dasco dan Prabowo Soal Posisi PKB ke Depan

Nasional
Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Kesimpulan yang Diserahkan Kubu Anies, Prabowo dan Ganjar dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
'Amicus Curiae' Megawati

"Amicus Curiae" Megawati

Nasional
Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com