Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Nasib Calon Ketua Umum Golkar yang Menolak Setoran Rp 1 Miliar?

Kompas.com - 05/05/2016, 20:23 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Steering Committee Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar memutuskan setiap bakal calon ketua umum yang mendaftar wajib menyetor Rp 1 Miliar. Bagaimana nasib bakal calon ketua umum yang menolak?

Sekretaris Komite Pemilihan Munaslub Golkar Andi Sinulingga mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah Steering Committee akan memberikan toleransi atau mendiskualifikasi calon yang menolak membayar uang setoran.

Panitia masih menunggu para calon untuk menyetorkan Rp 1 miliar ke rekening yang sudah diumumkan hingga Jumat (6/5/2016) besok.

Setelah lewat batas waktu, barulah panitia akan mengecek siapa saja calon yang tidak menyetorkan uang Rp 1 miliar dan memutuskan nasib mereka.

"Verifikasi terus dilakukan sampai besok, kami belum bisa berikan keterangan karena belum final. Sampai batas waktunya besok baru kita umumkan," kata Andi di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (5/5/2016).

Dari delapan calon ketua umum yang mendaftar, setidaknya ada dua calon yang tegas menolak membayar Rp 1 miliar ke panitia, yakni Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo.

Adapun calon lain menyatakan akan mengikuti keputusan KPK terkait setoran ini. KPK sudah menyampaikan bahwa setoran tersebut merupakan bentuk politik uang dan gratifikasi. Namun, dalam rapat sore ini, Steering Committee tetap memutuskan setoran itu wajib.

Steering Committee berdalih bahwa imbauan KPK bukan merupakan sesuatu yang mengikat dan harus diikuti.

"Terkait sumbangan Rp 1 miliar, prinsipnya KPK tidak pernah melarang," ucap Andi.

Biaya Rp 1 miliar per calon ketua umum ini dibutuhkan panitia sebagai biaya tambahan penyelenggaraan munaslub di Bali pada 15-17 Mei 2016.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com